Semakin Menjamur, Satpol PP Baru Siapkan Penertiban Pedagang di Bahu Jalan Soetran

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPara pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapak dagangan semi permanen di sepanjang bahu Jalan Brigjen Soetran, Kabupaten Trenggalek, harus mulai bersiap. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menetapkan kawasan tersebut sebagai salah satu prioritas penataan ruang guna memperkuat penegakan peraturan daerah (Perda).

Meski begitu, Satpol PP tidak akan mengedepankan tindakan represif saat menjalankan kebijakan tersebut. Sebaliknya, petugas akan mengawali penertiban dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang sebelum mengambil langkah penegakan hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Purwo Edi Prawito, menjelaskan bahwa pihaknya merumuskan langkah penataan tersebut setelah mengikuti rapat evaluasi realisasi program tahun 2025 bersama Komisi I DPRD Trenggalek.

Dalam rapat itu, DPRD meminta Satpol PP meningkatkan kinerja penegakan Perda sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan berbagai sektor usaha.

“Rekomendasi dari DPRD menekankan agar kami menaikkan capaian PAD dan menegakkan disiplin Perda secara masif. Sasarannya luas, mulai dari disiplin ASN, penataan kendaraan, pengawasan kafe, hotel, tempat hiburan, baliho, hingga pemberantasan rokok ilegal,” ujar Purwo Edi Prawito.

Bahu Jalan Soetran Masuk Prioritas Penataan

Maraknya pedagang yang memanfaatkan bahu Jalan Brigjen Soetran sebagai lokasi berjualan menjadi salah satu persoalan yang paling menyita perhatian DPRD dan pemerintah daerah.

Purwo menegaskan, Satpol PP akan segera menata kawasan tersebut agar fungsi jalan kembali normal dan tidak memicu kemacetan. Namun, petugas tetap mengedepankan dialog dengan para pedagang sebelum melakukan penertiban.

“Kami pasti menertibkan para pedagang di Jalan Brigjen Soetran itu. Namun, langkah awalnya tetap mengedepankan asas persuasif. Anggota kami akan datang, bersilaturahmi, memberikan pemahaman,” jelas Purwo.

Menurutnya, pemerintah sengaja memilih pola penataan bertahap untuk meminimalkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

Satpol PP Akui Pedagang Kerap Kembali Berjualan

Purwo mengakui, menjaga ketertiban ruang publik bukan pekerjaan mudah. Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak pedagang kembali membuka lapak di lokasi terlarang meski petugas sudah beberapa kali memberikan peringatan.

Karena itu, Satpol PP akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Tantangannya memang di situ. Kadang anggota sudah mengingatkan dan mendatangi mereka, tetapi keesokan harinya mereka kembali jualan lagi. Kami tetap konsisten mengingatkan mereka dengan cara-cara yang humanis,” tuturnya.

Satpol PP Perkuat Pengawasan Penegakan Perda

Selain menata kawasan pedagang kaki lima (PKL), Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai objek yang berkaitan dengan kepatuhan Perda, mulai dari perizinan tempat usaha, masa berlaku reklame, hingga peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi bersama DPRD agar pengawasan pemerintah daerah berjalan lebih efektif.

Melalui program penataan ini, Pemkab Trenggalek berharap para pedagang yang masih memanfaatkan bahu Jalan Brigjen Soetran bersedia memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang sesuai aturan. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara penataan wajah kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.(CIA)

Views: 33