TRENGGALEK, bioztv.id – Nasib ratusan relawan guru di Kabupaten Trenggalek hingga kini belum menemui kejelasan. Di tengah kebijakan penghentian rekrutmen tenaga relawan baru, pemerintah daerah mengaku masih kesulitan menemukan formula pasti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Trenggalek mencatat sekitar 825 relawan guru dan tenaga kependidikan saat ini mengabdi di jenjang TK, SD, hingga SMP. Mayoritas relawan tersebut belum masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga status mereka berbeda dengan guru honorer resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menjelaskan bahwa pihak sekolah maupun dinas tidak bisa menyamakan relawan guru dengan tenaga honorer yang sudah tercatat di Dapodik nasional.
“Mengenai surat edaran terkait tenaga honorer, aturan itu hanya berlaku bagi tenaga pendidik yang sudah tercatat di Dapodik. Di Trenggalek sebenarnya tinggal dua orang, namun keduanya sudah mengundurkan diri saat proses seleksi PPPK,” ujar Agus Dwi Karyanto.
Dengan kondisi tersebut, Dindik memastikan bahwa saat ini Trenggalek sudah tidak lagi memiliki guru honorer aktif yang tercatat dalam Dapodik. Namun, pemerintah daerah kini menghadapi persoalan baru berupa keberadaan ratusan relawan guru yang belum memiliki kepastian status.
“Total relawan di Trenggalek mencapai 825 orang, mencakup tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk tenaga pendidik sendiri jumlahnya sekitar 500-an orang yang tersebar di TK, SD, dan SMP,” jelasnya.
Relawan Belum Masuk Data Resmi
Agus mengungkapkan bahwa sebagian besar relawan tersebut belum masuk dalam database resmi pemerintah, baik Dapodik pusat maupun data internal dinas. Kondisi ini membuat Dindik kesulitan menyusun skema penyelesaian status mereka.
“Para relawan ini belum terdaftar di Dapodik maupun data dinas. Karena itu, kami belum menemukan titik temu untuk penanganannya sampai sekarang,” katanya.
Dindik Trenggalek juga terus menjalin komunikasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi. Namun, hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi maupun skema resmi yang bisa daerah gunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan kementerian. Tapi untuk solusi konkret terkait teman-teman relawan guru ini, saya belum bisa menyampaikannya sekarang,” imbuh Agus.
Dindik Larang Sekolah Rekrut Relawan Baru
Untuk mencegah persoalan semakin melebar, Dindik Trenggalek mengambil langkah tegas dengan menghentikan total rekrutmen tenaga relawan baru di seluruh sekolah negeri. Agus menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak lagi merekrut guru maupun tenaga kependidikan berstatus relawan.
“Kami sudah mengimbau kepala sekolah untuk menghentikan penambahan relawan. Jangan menambah beban lagi, karena kita masih memiliki PR untuk menyelesaikan status 500 lebih tenaga pendidik dan 200 lebih tenaga kependidikan yang ada saat ini,” tegas Agus.
Pemerintah daerah khawatir sekolah terus merekrut relawan tanpa kepastian regulasi sehingga jumlahnya semakin membengkak dan memperumit manajemen anggaran maupun kejelasan masa depan mereka.
Menopang Sekolah yang Krisis Guru
Selama ini, para relawan guru menjadi penopang utama sekolah-sekolah di pelosok Trenggalek yang mengalami krisis tenaga pendidik. Mereka tetap mengajar meski belum mengantongi status resmi maupun jaminan karier yang jelas.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan kewenangan dan regulasi pusat untuk mengangkat para relawan menjadi tenaga kerja formal daerah.
“Saat ini kami memang belum menemukan titik temu untuk penyelesaiannya. Mudah-mudahan nanti ada regulasi baru yang memberikan kemudahan bagi mereka,” pungkas Agus.(CIA)
Views: 7

















