Dobrak Tradisi! 47 Jamaah Haji Muhammadiyah Trenggalek Pilih Sembelih Dam di Indonesia, Ini Alasannya

oleh
oleh
Ketua PDM Muhammadiyah Trenggalek, Wicaksono
Ketua PDM Muhammadiyah Trenggalek, Wicaksono

TRENGGALEK, bioztv.id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Trenggalek menghadirkan pemandangan berbeda dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha tahun ini. Jika selama ini umat Islam identik menyembelih hadyu atau dam haji di Tanah Suci Makkah, puluhan jamaah haji Muhammadiyah asal Trenggalek kini justru memilih melaksanakan penyembelihan tersebut di Indonesia.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong perubahan pola ibadah ini melalui fatwa resmi yang memperbolehkan jamaah menyembelih dam di luar Tanah Haram dengan sejumlah ketentuan syar’i yang ketat.

Untuk menyukseskan kebijakan baru tersebut, PDM Trenggalek langsung membentuk panitia khusus yang bertugas mengelola penyembelihan puluhan kambing hadyu milik jamaah haji Muhammadiyah yang saat ini tengah menunaikan ibadah di Arab Saudi.

Ketua PDM Muhammadiyah Trenggalek, Wicaksono, menjelaskan bahwa mayoritas jamaah haji Muhammadiyah Trenggalek tahun ini mengambil jenis haji tamattu’. Konsekuensinya, mereka wajib membayar dam berupa penyembelihan satu ekor kambing karena mendahulukan ibadah umrah sebelum ibadah haji.

“Karena rata-rata jamaah mengambil haji tamattu’—yaitu umrah dulu baru haji—maka dalam rangkaiannya muncul kewajiban menyembelih hadyu satu ekor kambing. Biasanya jamaah melakukan prosesi ini di Tanah Suci,” ujar Wicaksono.

Fatwa Majelis Tarjih Buka Opsi Baru bagi Jamaah Haji

Wicaksono menyebut tahun ini sebagai momentum perdana Muhammadiyah Trenggalek menerapkan penyembelihan dam di Indonesia setelah Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menerbitkan putusan resmi tersebut.

“Tahun ini, menyusul putusan resmi Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, organisasi memberikan opsi agar jamaah bisa menyembelih hadyu di dalam negeri,” jelasnya.

Dari total 51 jamaah haji warga Muhammadiyah Trenggalek, sebanyak 47 jamaah memilih mengikuti fatwa tersebut. Mereka memutuskan menyembelih hewan dam di kampung halaman dibandingkan melaksanakannya di Arab Saudi.

Untuk mengakomodasi antusiasme itu, PDM Muhammadiyah Trenggalek menggandeng Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu). Mereka menyusun sistem kerja panitia khusus agar proses penyembelihan berjalan tertib dan sesuai syariat.

“Maka hari ini tim kami sibuk mengelola 47 ekor kambing sebagai hadyu jamaah. Karena ini tahun pertama, kami membentuk panitia khusus dan melibatkan Lazismu. Alhamdulillah, seluruh persiapan sudah final,” tuturnya.

Sasar Warga Miskin dan Kawasan Rawan Stunting

Panitia menjadwalkan penyembelihan 47 kambing hadyu tersebut pada 11 Dzulhijjah atau sehari setelah Hari Raya Idul Adha. Rekanan peternak nantinya akan mengirimkan kambing ke sejumlah titik penyembelihan sesuai wilayah domisili jamaah haji.

Wicaksono menegaskan bahwa Majelis Tarjih menerbitkan fatwa tersebut dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat dan perluasan manfaat sosial.

Menurutnya, esensi ibadah hadyu tidak semata-mata terletak pada lokasi penyembelihan, tetapi pada manfaat daging yang bisa langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Esensi hadyu itu bukan terletak pada tempat penyembelihannya saja, melainkan bagaimana manfaat dagingnya bisa menyasar masyarakat, terutama fakir miskin,” terangnya.

Muhammadiyah menilai penyembelihan dam di Indonesia mampu memberikan dampak strategis yang lebih luas. Daging hasil penyembelihan tersebut bisa langsung membantu masyarakat prasejahtera, kawasan rawan stunting, hingga wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek.

Muhammadiyah Minta Kader Santun Saat Edukasi Publik

Meski memiliki dasar fikih yang kuat, Wicaksono menyadari bahwa praktik penyembelihan dam di luar Tanah Haram masih memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh pengurus dan warga Muhammadiyah tetap santun dan bijak saat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memicu polemik antarorganisasi Islam.

“Kami harus bijak berbicara karena belum semua pihak dan belum semua ormas menerima konsep ini. Kami berpesan kepada kawan-kawan supaya berhati-hati saat menyampaikan persoalan ini agar tidak memicu salah paham,” imbaunya.

Ia kembali menegaskan bahwa Muhammadiyah menjalankan kebijakan tersebut berdasarkan keputusan organisasi dan hasil kajian keagamaan resmi tingkat pusat. Nantinya, panitia akan mendistribusikan seluruh daging hadyu secara merata kepada masyarakat yang berhak di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek.(CIA)

Views: 24