Disperinaker Trenggalek Perkuat Benteng Desa, Lawan Mafia PMI Ilegal & Cegah Perdagangan Orang

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek kini mengubah strategi besar untuk memerangi sindikat pekerja migran ilegal. Pemerintah memperkuat peran desa sebagai garda terdepan untuk menyaring setiap warga yang hendak mengadu nasib ke luar negeri.

Langkah preventif ini terlihat dalam sosialisasi Pelayanan Antar Kerja yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Gandusari, Kamis (23/4/2026). Alih-alih hanya mengandalkan penindakan hukum, Pemkab mendorong kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi “filter awal” guna menekan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek, Cristina Ambarwati, menegaskan para perekrut ilegal masih menjadikan Trenggalek sebagai target empuk.

“Wilayah kita masuk dalam daftar penyumbang pekerja migran cukup besar di Jawa Timur. Karena itu, potensi masalah otomatis mengikuti. Kegiatan ini bertujuan meminimalisir risiko perdagangan orang,” ujar Cristina.

Desa Jadi Kunci Utama Pencegahan

Cristina menekankan aparat desa memegang peran krusial karena seluruh proses administrasi awal calon pekerja migran bermuara di balai desa. Ia meminta perangkat desa tidak sekadar menandatangani berkas, tetapi juga aktif memantau prosedur keberangkatan warga.

“Warga memang butuh pekerjaan, tapi mereka harus berangkat sesuai prosedur resmi. Kami ingin kepala desa dan tokoh masyarakat ikut memantau. Jangan sampai ada lagi warga kita menjadi korban TPPO,” tegasnya.

Perekrut ilegal kerap mendatangi warga langsung ke pelosok desa. Mereka menawarkan gaji fantastis dan proses keberangkatan instan tanpa dokumen resmi sebagai modus utama.

Trenggalek Masuk 10 Besar Pengirim PMI di Jatim

Data Disperinaker menunjukkan Trenggalek menempati peringkat ke-8 sebagai daerah pengirim pekerja migran terbesar di Jawa Timur. Keterbatasan lapangan kerja lokal mendorong tingginya angka tersebut.

“Pekerja migran memang pahlawan devisa, namun kita harus mengantisipasi risiko sosial yang besar,” jelas Cristina. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membentuk kementerian khusus untuk memperkuat perlindungan PMI.

Bahaya “Gunung Es” Pekerja Migran Ilegal

Perwakilan Penelaah Teknis Kebijakan KP3MI Jawa Timur, Yan Rahadian, mengingatkan bahwa fenomena PMI ilegal ibarat gunung es yang sulit terdeteksi sejak dini.

“Masalah biasanya baru mencuat saat pekerja mengalami musibah di luar negeri. Karena mereka berangkat secara ilegal, negara tidak mencatat nama mereka dalam sistem administrasi,” ungkap Yan.

Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan pekerja asal Trenggalek tersangkut masalah hukum maupun kekerasan akibat penempatan ilegal. Namun, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

Edukasi: Senjata Melawan Tawaran Instan

Yan mendesak masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja melalui jalur tidak resmi. Ia meminta calon PMI memastikan penyalur memiliki izin resmi dan mematuhi seluruh prosedur hukum.

“Jangan tergiur gaji besar atau proses kilat. Pastikan Anda memiliki pelatihan keterampilan, kontrak kerja yang jelas, serta verifikasi data dari aparat desa,” tegas Yan.

Menyiapkan Alternatif Ekonomi di Kampung Halaman

Selain pencegahan, Disperinaker Trenggalek juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi para purna PMI. Pemerintah menggelar berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari tata boga, menjahit, tata rias, barista, hingga perbengkelan.

“Kami ingin para mantan pekerja migran memiliki keterampilan untuk membuka usaha sendiri di rumah. Jadi, mereka tidak harus terus bergantung pada pekerjaan di luar negeri,” tambah Cristina.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian dan instansi teknis, Pemkab Trenggalek optimistis pengawasan terhadap warga akan semakin ketat. Upaya ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar regulasi di atas kertas.(CIA)

Views: 16