TRENGGALEK, bioztv.id — Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Trenggalek memperketat pengawasan terhadap seluruh pengelola dapur program. Satgas juga memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar kualitas tanpa kompromi. Jika pengelola membandel, Satgas siap menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional atau suspend.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menegaskan bahwa setiap pengelola SPPG wajib meningkatkan kualitas layanan. Ia menyebut aspek kualitas harus terus berkembang seiring berjalannya program.
“Prinsipnya, kami menuntut SPPG untuk terus meningkatkan kualitas mereka, mulai dari pemenuhan standar sarana prasarana, kesiapan SDM, hingga teknik pengelolaan makanan,” ujar dr. Sunarto..
Pengawasan Berlapis dan Risiko Sanksi Berat
Satgas menyiapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan instansi terkait serta membuka laporan langsung dari masyarakat. dr. Sunarto menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan penyimpangan dalam pelaksanaan program vital ini.
Petugas akan melaporkan setiap temuan pelanggaran di lapangan langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas pusat.
“Setiap penyimpangan, baik pada sarana, tenaga kerja, maupun pengolahan makanan yang tidak sesuai aturan, pasti menjadi perhatian kami dan akan kami beri peringatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa surat peringatan memiliki batas waktu. Jika pengelola tidak segera menindaklanjuti peringatan, Satgas akan mengambil langkah tegas.
“Jika peringatan tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah konkret, salah satunya adalah melakukan suspend terhadap SPPG tersebut,” tambahnya.
Standar Operasional: Harga Mati bagi Pengelola
Satgas menegaskan bahwa pengelola wajib memenuhi persyaratan dasar sebagai fondasi utama. Pengelola harus mengantongi izin resmi, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin.
“Hal pertama yang harus dipenuhi adalah legalitas seperti izin dan SLHS, kemudian kesiapan SDM. Selain itu, menjaga mutu makanan yang sampai ke tangan masyarakat adalah hal yang paling krusial,” jelas dr. Sunarto.
Ia juga menyoroti kualitas bahan baku pangan. Satgas melarang pengelola menggunakan bahan makanan bermasalah atau tidak layak konsumsi demi mengejar keuntungan atau efisiensi.
“Jangan sampai pengelola tetap menggunakan bahan yang sudah diketahui bermasalah. Itu pelanggaran berisiko tinggi bagi kesehatan penerima manfaat,” imbuhnya.
Investasi untuk Kualitas Generasi Depan
Satgas memandang program MBG bukan sekadar kegiatan bagi-bagi makanan gratis, tetapi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan. Karena itu, penyedia layanan harus menjaga integritas dan kualitas secara konsisten.
“Semangat utama kita adalah meningkatkan kualitas SDM masa depan. Semangat ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi dari masing-masing penyedia untuk terus menjaga kualitas layanan mereka,” tutupnya.(CIA)
Views: 31

















