TRENGGALEK, bioztv.id — Polemik antara partai politik dan media nasional memanas hingga ke daerah. Partai NasDem melalui DPD Trenggalek menggelar aksi damai untuk memprotes pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026. Kader menyoroti sampul, framing partai, hingga isu merger dengan Gerindra.
Aksi yang berlangsung di depan kantor DPD NasDem Trenggalek pada Selasa (14/04/2026) ini menjadi bagian dari gerakan serentak kader NasDem di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua DPD NasDem Trenggalek, Irvan Nur Rofiq, menegaskan bahwa sejumlah poin dalam pemberitaan memicu protes kader karena dinilai merugikan partai, terutama terkait tampilan sampul dan isi laporan utama.
“Kami menuntut keras pemberitaan di Majalah Tempo yang sangat merugikan dan menjatuhkan marwah partai, khususnya ketua kami Bapak Surya Paloh,” ujarnya.
Soroti Sampul dan Judul Kontroversial
Kader NasDem menyoroti sampul majalah yang menampilkan karikatur Surya Paloh dengan judul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk”. Mereka menilai visual dan judul tersebut melecehkan pimpinan partai sekaligus institusi politik.
Selain itu, penggunaan istilah “PT” dinilai membangun framing bahwa NasDem merupakan entitas komersial, bukan partai politik.
Kader menilai penyajian tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan esensi partai sebagai lembaga demokrasi.
Dipicu Isu Merger dengan Gerindra
Isi laporan utama yang membahas wacana penggabungan antara Partai NasDem dan Partai Gerindra juga memicu aksi protes ini.
Kader menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta internal partai dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di publik.
Tuntutan Permintaan Maaf
Atas dasar itu, kader NasDem mendesak Dewan Pers untuk menindaklanjuti persoalan ini. Mereka juga menuntut permintaan maaf secara terbuka.
“Harapan kami Majalah Tempo diberikan sanksi Dewan Pers dan meminta maaf kepada kader-kader di Indonesia, utamanya kepada Bapak Surya Paloh atas pemberitaan yang kami anggap tidak patut,” tegas Irvan.
Ia juga mengimbau kader untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai jalur hukum.
Produk Jurnalistik Sesuai Kode Etik
Menanggapi aksi tersebut, pihak Tempo menyatakan bahwa redaksi telah menyusun laporan berdasarkan standar jurnalistik profesional.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyebut perbedaan pandangan terhadap pemberitaan sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Tempo menghargai langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya. Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan adalah hal yang wajar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tim redaksi telah memverifikasi materi laporan dan menyusunnya sesuai Kode Etik Jurnalistik.
“Materi pemberitaan merupakan karya jurnalistik yang telah diverifikasi dan akuntabel,” ujarnya.
Buka Ruang Klarifikasi
Tempo juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak NasDem maupun pihak lain sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
“Tempo akan selalu memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Tempo mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers, serta menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang muncul dari sampul laporan tersebut.(CIA)
Views: 38

















