TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti anggaran ratusan juta rupiah di Inspektorat yang gagal terserap pada 2024. Dana yang seharusnya mendukung pengawasan internal justru mengendap tanpa realisasi.
Dalam forum evaluasi anggaran bersama Inspektorat, Komisi I menilai lembaga pengawas internal ini tidak efisien dan tidak serius menggunakan dana yang sudah dialokasikan.
Salah satu pos anggaran yang tidak berjalan adalah Rp500 juta untuk Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan penyediaan tenaga ahli eksternal.
Inspektur Kabupaten Trenggalek, Wijiono, menjelaskan PDTT bersifat insidental dan bergantung pada pelimpahan kasus dari aparat penegak hukum.
“Anggaran itu kami siapkan untuk antisipasi jika ada kasus yang harus kami tangani. Tapi sepanjang 2024, aparat penegak hukum tidak melimpahkan kasus yang membutuhkan pemeriksaan khusus,” jelas Wijiono.
Ia menambahkan, Inspektorat sudah merinci pagu dan realisasi anggaran ke DPRD. Namun beberapa kegiatan, termasuk alokasi untuk tenaga ahli eksternal, tetap tidak berjalan.
“Kalau ada kasus yang butuh keahlian di luar kami, kami bisa menggunakan anggaran itu. Tapi tahun ini tidak ada kasus seperti itu, sehingga dana tidak terserap,” tambahnya.
Komisi I menegaskan alasan itu bisa diterima secara administratif, tetapi tetap menunjukkan lemahnya inisiatif dan perencanaan program. Padahal, Inspektorat memegang peran vital untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.(CIA)
Views: 86

















