TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pembakaran mobil Daihatsu Ayla milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, dan sepeda motor milik Ketua RT 24, Sutaji, pada Minggu (17/8/2025), menyisakan dilema serius. Pelaku bernama Sutarmin (45) alias Ketro bukan sekadar pelaku kriminal. Ia tercatat sebagai pasien dengan riwayat gangguan jiwa yang sering kambuh.
Dua hari setelah insiden, warga Wonokerto itu muncul di Kecamatan Pule. Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Suruh untuk mendapat penanganan darurat. Saat ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek menempatkannya di selter penanganan khusus.
Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati, menegaskan bahwa kondisi Sutarmin kini relatif stabil.
“Kalau diajak ngobrol nyambung, tidak agresif, dan bisa beraktivitas seperti pasien lain. Setelah ini kami akan merujuknya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Jika cukup rawat jalan, kami akan menyerahkannya ke keluarga,” jelas Christina, Kamis (21/8/2025).
Antara Hukum dan Kemanusiaan
Kasus ini memunculkan perdebatan: apakah aparat perlu memproses Sutarmin secara hukum seperti pelaku kriminal lain, atau justru memberi prioritas perawatan medis? Christina menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Terkait proses hukum, kami tetap berkoordinasi dengan muspika. Kami akan melihat perkembangan selanjutnya, apakah langkah kekeluargaan bisa ditempuh supaya ada win-win solution,” ujarnya.
Menurut Christina, penyelesaian kasus seperti ini tidak bisa hanya mengandalkan vonis hukum. Ada sisi kemanusiaan yang harus tetap dijaga.
“Penyembuhan tidak hanya dari obat medis, tapi juga dukungan lingkungan. Jangan menjauhi atau mendiskriminasi, supaya proses rehabilitasi berjalan baik,” tegasnya.
Beban Keluarga dan Tanggung Jawab Publik
Keluarga Sutarmin, terutama ibunya, menyatakan kesanggupan merawat sekaligus memastikan ia rutin berobat. Namun, pertanyaan besar muncul: sejauh mana negara hadir untuk menjamin pasien dengan gangguan jiwa tidak kembali membahayakan dirinya maupun orang lain?
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Persoalan ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga tentang lemahnya sistem pengawasan serta keberlanjutan perawatan pasien dengan riwayat gangguan jiwa di desa-desa.(CIA)
Views: 54

















