Viral, Dugaan Rekaman Oknum Kades di Kecamatan Karangan, Trenggalek Galang Massa Untuk Caleg

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rekaman audio yang diduga suara salah satu Kepala Desa di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara pria yang diduga kepala desa tersebut meminta warganya untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Trenggalek.

Rekaman audio tersebut berdurasi sekitar 8 menit. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara pria yang diduga kepala desa tersebut meminta warganya untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Trenggalek dari salah satu partai politik. Pria tersebut meminta warganya untuk memilih caleg tersebut karena sudah memberikan banyak bantuan kepada desa.

Selain itu, pria tersebut juga akan menarik bantuan jika caleg yang didukungnya kalah. Pria tersebut juga meminta warganya yang bekerja di desa, seperti kader Posyandu, untuk memenangkan caleg tersebut. Jika tidak, bantuan akan ditarik.

Menanggapi dugaan pelanggaran pemilu ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, dan Ketua Panwascam karangan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait rekaman tersebut. Namun, pihaknya kesulitan untuk menjadikan rekaman tersebut sebagai temuan karena belum adanya laporan dari pihak yang dirugikan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Kalaupun kajian artinya kan itu kita harus mengumpulkan saksi memanggil saksi kemudian juga nanti bukti-bukti. Saksinya yang masih kesulitan kami hari ini kalau akan kami jadikan temuan,” kata Rusman, Senin (25/12/2023).

Rusman menambahkan, pihaknya juga belum pernah mendapatkan file audio asli dari pihak-pihak tertentu. Pihaknya saat ini hanya mendapatkan informasi terkait audio tersebut secara lisan.

“Terkait audio rekaman itu kami belum pernah mendapatkan file Real dari pihak-pihak tertentu. Kami sementara ini mendapatkan informasi terkait itu sebatas informasi lisan. Jadi sementara kalau dengan itu kami sebagai pengawas pemilu untuk bertindak menjadikan temuan itu nanti kesulitannya pada saksinya,” jelas Rusman.

Oleh karena itu, Bawaslu Trenggalek masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Pihaknya juga terbuka kepada siapapun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami sudah melakukan penelusuran Sebenarnya. Karena itu bentuknya informasi, yang kemudian file audionya juga kami belum menerima. Sehingga kami menunggu dan kami juga terbuka kepada siapapun yang akan melaporkan kepada kami,” tandas Rusman.

Views: 496