TRENGGALEK, bioztv.id – Tuntaskan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, Pansus sebut jika sisa lebih pembiasaayn (Silpa) pada APBD Trenggalek Tahun 2022 lebih besar dari nominal pinjaman daerah. Bahkan, Silpa tersebut paling besar sejak Tahun 2019. Diwaktu yang sama dana transfer pusat juga merosot drastis.
Dari hasil pencermatan Pansus LKPJ, nominal Ilpa pada Tahun 2022 mencapat sekitar 284 Miliar Rupiah, atau sekitar 11,6% dari APBD. Kondisi ini sangat disayangkan Pansus, pasalnya, sejak Tahun 2019 lalu, Silpa APBD Trenggalek terus mengalami peningkatan, bahkan pada Tahun 2022 kemarin dinilai yang paling tinggi. Ironisnya, saat nominal Silpa mencapai 284 Miliar Rupiah, pemerintah daerah juga ajukan pinjaman daerah sebesar 250 Miliar rupiah melalui program pemulihan ekonomi nasional. Artinya, saat ada anggaran yang terpakai, pemerintah daerah justru memilih utang untuk membangun rumas sakit dan infrastruktur lainnya.
Ketua Pansus LKPj DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, Selain menyorot besarnya Silpa pada Tahun 2022, pihaknya juga menyayangkan terjadinya penurunan dana intensif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Pasalnya, pada Tahun 2019 pemkab Trenggalek mendapat kucuran DID sebesar 31 Miliar Rupiah, kemudian pada tahun 2021 turun menjadi 29 M, dan pada Tahun 2022 juga turun lagi tinggal 19 Miliar Rupiah.
Sukarudin juga menambahkan, sebenarnya pada Tahun 2021 lalu DPRD trenggalek sudah menyarankan agar pemerintah daerah turut aktuf mengambil DID yang dikeompetisikan pemerintah pusat. Namun, kenyataannya dana transfer pusat justru semakin merosot. Sementara itu beberapa daerah lain yang bisa berkompetisi juga bisa mendapatkan tambahan nominal DID yang signifikan.
Views: 62

















