TRENGGALEK, bioztv.id – Tak terima divideo saat geber geber motor didepan tugu salah satu perguruan silat di Kecamatan Pule, kabupaten Trenggalek. Oknum pendekar keroyok perekam hingga babak belur. Pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol usai dari acara campursari. Akibat kejadian ini pera tersangka terancam kurungan 7 Tahun penjara.
Pengeroyokan oknum pendekar di Kecamatan Pule ini diketahui terjadi pada 13 Maret 2023 kemarin. Kejadian ini berawal saat pelaku AS, Pemuda 28 tahun, Warga Desa Kembangan Kec. Pule berhenti didepan Tugu Perguruan silat yang ada di Kecamatan Pule. Kemudian sambil menunggu teman temannya yang sama-sama pulang dari hajatan campursari, Tersangka AS geber geber motornya. Mengetahui hal ini kemudian korban yang saat itu ada dilokasi memvideokan aksi AS. tak lama kemudiin teman teman AS sekitar 10 orang datang. Karena mengatahui ada yang merekamnya, selanjutnya tersangka AS dan S, Pemuda 35 Tahun, warga Desa Jambu Kecamatan Tugu menghampiri korban.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, IPTU.Agus Salim menerangkan, Antara Korban dan pelaku diketahui berasal dari perguruan silat yang berbeda. Namun permasalahan ini merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat. Saat menghampiri korban, Pelaku AS dan S ingin melihat video yang direkam korban. Namun korban menolak saat HP nya akan dipinjam pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku emosi dan memukuli korban. Akibat kejadian ini korban harus menjalani perawatan medis.
Agus Juga menambahkan, Saat ini tersangka AS & S sudah diamankan di Mapolres Trenggalek bersama sejumlah abrang bukti berupa hasil visum, kaos dan beberapa barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara
Views: 5048

















