24 ASN di Trenggalek Pilih Cerai Dengan Pasangan

oleh
oleh
Setahun Terakhir, 24 ASN di Trenggalek Pilih Cerai Dengan Pasangan
Setahun Terakhir, 24 ASN di Trenggalek Pilih Cerai Dengan Pasangan

TRENGGALEK, bioztv.id – Selama setahun terakhir, 24 aparatur sipil negara (ASN) memilih bercerai dengan pasangannya. Dari puluhan ASN cerai tersebut diketahui terjadi perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus dengan pasangannya. Namun, untuk permasalahan yang menjadi penyebeb mereka mengajukan cerai belum diketahui.

Menurut keterangan Panitera Muda Hukum pengadilan agama (PA) Trenggalek, jumlah ASN di kabupaten Trenggalek yang mengajukan talak ataupun gugatan cerai mengalami penurunan dari Tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mencapai sekitar 40%. Pasalnya, pada Tahun 2021 lalu ada 44 ASN yang mengajukan cerai, sedangkan pada Tahun 2022 kemarin hanya ada 24 ASN yang mengajukan cerai.

Lebih lanjut Panitera Muda Hukum PA Trenggalek, Jimmy Jannatino menjelaskan, Pengajuan cerai untuk ASN tidak seperti pengajuan cerai masyarakat umum. Pasalnya, untuk pengajuan cerai ASN harus disertai surat rekomendasi dari pimpinannya. Atau sudah disetujui oleh pimpinan. Sementara itu saat ASN mengajukan cerai, kondisinya mayoritas sudah terjadi perselisihan ataupun pertengkaran secara terus menerus dengan pasangannya. Meski demikian untuk penyebab utama perselisihan atau pertengkaran tersebut belum diketahui secara pasti.

Jimmi juga menambahkan, selama beebrapa tahun terakhir, angka perceraian akibat peerselisihan atau terjadinya pertengkaran secara terus menerus dengan pasangan masih menjadi penyebab perceraian kedua di Kabupaten Trenggalek. Sedangkan penyebab perceraian terbesar masih didominasi alasan faktor ekonomi.

Views: 67