TRENGGALEK, bioztv.id – Pastikan asal usul sejarah berdirinya Trenggalek, DPRD akhirnya buatkan peraturan daerah (Perda) terkait Hari jadi Trenggalek. Dengan dibuatkannya payung hukum ini, wakil rakyat berharap tidak ada lagi simpang siur seputar sejarah Trenggalek. Jika ada sejarah yang masih tersembunyi diharapkan juga bisa diungkapkan.
Ranperda terkait hari jadi Trenggalek ini merupakan salah satu produk hukum usulan DPRD Trenggalek. Tujuannya, agar informasi sejarah berdirinya Trenggalek punya kekuatan hukum dan tidak simpang siur. Pasalnya, saat ini sejarah Trenggalek masih ada beberapa versi. Sehingga harus ada kesepakatan versi sejarah yang diakui dan memiliki kekuatan hukum. Disisi lain, menurut Pansus 2, sesuai sejarah Trenggalek yang tertulis, masih ada beberapa sejarah tokoh islam yang tidak tertulis dalam sejarah Trenggalek. Khusunya, tokoh islam yang masuk trenggalek sebelum era menak sopal.
Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan, Selama ini yang menjadi acuan berdirinya Trenggalek adalah prasasti kamulan. Sehingga hari jadi Trenggalek diperingati setiap tanggal 31 Agustus. Namun, jika dalam penelusuran sejarah kedepannya ditemukan prasasti yang lebih tua, tidak menutup kemungkinan tanggal hari jadi dan usia Trenggalek bisa lebih tua dari saat ini.
Sukarodin juga menambahkan, sejak ebebrapa waktu lalu, di Trenggalek juga ditemukan situs bersejarah yang diperkirakan sudah ada sejak era mataram kuno. Yaitu situs candi yang ada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu. Jika dalam proses penggalian situs kedepannya ditemukan prasasti yang lebih tua dari prasasti kamulan. Maka tidak menutup kemungkinan hari ajdi Trenggalek juga akan berubah seiring penyusunan ranperda Hari jadi Trenggalek ini.
Views: 87

















