Tegas, AKD Trenggalek Tak Akan Lepas Aset Desa Hanya Demi Muluskan Kucuran DAK Fisik

oleh
oleh
Tegas, AKD Trenggalek Tak Akan Lepas Aset Desa Hanya Demi Muluskan Kucuran DAK Fisik
Tegas, AKD Trenggalek Tak Akan Lepas Aset Desa Hanya Demi Muluskan Kucuran DAK Fisik

TRENGGALEK, bioztv.id – AKD Trenggalek tegaskan tak akan lepas aset desa hanya demi muluskan kucuran anggaran DAK untuk sejumlah fasilitas umum (Fasum). Pasalnya, DAK hanya bisa digunakan untuk membangun fasum yang berdiri diatas aset milik pemerintah daerah. Sementara itu saat ini masih banyak fasum yang berdiri diatas aset desa.

Berdasarkan keterangan Ketua asosiasi Kepala Desa (AKD)  Trenggalek, pembangunan fasum merupakan tanggung jawab negara, baik itu fasum yang berdiri diatas lahan aset desa maupun di lahan aset pemerintah daerah. Jika untuk mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat harus merubah status aset desa menjadi aset pemerintahd aerah, AKD konsisten tetap akan menolaknya.

Lebih lanjut Ketua AKD Trenggalek, Puryono menjelaskan, Terkait penetiban aset, pihaknya menekankan agar aset desa tetap melekat milik desa, tetapi, untuk bangunan, negara harus hadir. Artinya, negara harus pro terhadap pembangunan Fasum seperti halnya, bangunan sekolah, bangunan fasilitas kesehatan, maupun bangunan fasum lain yang rusak harus segera diperbaikai tanpa melihat status lahan aset milik pemerintah desa maupun milik pemerintah daerah.

Seperti diberitaan sebelumnya, DAK FIsik persyaratkan lahan harus milik pemerintah daerah. Asosiasi kepala desa (AKD) Trenggalek gruduk DPRD tolak upaya sertifikasi aset desa menjadi aset Pemkab Trenggalek. Dalam hal ini, DPRD juga berjanjai akan mengawal hingga pusat agar regulasi DAK tetap berjalan tanpa merugikan Pemerintah Desa.

Views: 75