Sejumlah Judul Perlu Penyesuaian, Propemperda 2022 DPRD Trenggalek Akan Dirubah

oleh
oleh
Sejumlah Judul Perlu Penyesuaian, Propemperda 2022 DPRD Trenggalek Akan Dirubah
Sejumlah Judul Perlu Penyesuaian, Propemperda 2022 DPRD Trenggalek Akan Dirubah

TRENGGALEK, bioztv.id – Memerlukan sejumlah penyesuaian, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Trenggalek tahun 2022 akan dirubah. Pasalnya, beberapa judul raperda terindikasi ada yang kurangan kata dalam pembuatan judul. Selain itu, sejumlah judul ranperda juga belum masuk pada Propemperda 2022.

Mengacu keterangan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, pada Tahun 2022 ini sedikitnya ada 39 raperda yang akan menjalani pembahasan maupun proses pengundangan. Ranperda itu 6 diantaranya sisa Tahun 2021 kemarin, 26 ranperda yang masuk pada propemperda 2022, dan 7 ranperda lain yang masih dalam proses pengusulan, dan belum masuk Propemperda.

Lebih lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, Kholis Widodo menyampaikan, Untuk 6 raperda yang belum selesai pada Tahun 2021, yaitu raperda tentang prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman. Perubahan atas perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum. Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak;. Ranperda tentang penyelenggaraan kesehatan jiwa. ranperda tentang pengarusutamaan gender. dan Ranperda tentang penanaman modal.

Kholis juga menambahkan, Raperda-raperda yang sudah masuk pada Propemperda Tahun 2022 itu merupakan hasil dari inisiatif DPRD, Bupati Trenggalek, maupun kumulatif terbuka. Namun ranperda yang sudah masuk itu belum semuanya disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi. Salah satunya UU Ciptaker. Sementara itu salah satu syarat wajib mengubah judul raperda harus konsultasi dengan pemerintah Provinsi Jatim. Ketentuan ini sesuai dengan pergub Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan program pembentukan Perda kabupaten/kota di Jawa Timur.

Views: 27