Pasca Digrebek Warga, Belasan Potong Sono Keling Usia 20 Tahunan Diamankan BKPH Karangan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Aksi pencuriannya digrebek Warga Kedungsigit, belasan potong kayu sono keling akhirnya diamankan bagian kesatuan pemangku hutan (BKPH) Karangan. Untuk mengantisiasi kejadian serupa, BKPH Karangan mengaku akan terus rutin lakukan patroli dengan pengamanan dilokasi maupun koordinasi dengan pihak terkait.

Mengacu keterangan Kaur TU BKPH Karangan, barnag bukti sono keling yang diamankan sat ini ada 11 potong. Pohon yang dicuri tersbeut berada di kawasan Dusun Tenggong, Desa Kedungsigit, RPH Karangan. Pohon tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 Tahunan. Akibat kejadian ini, BKPH Karangan juga sudah lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Dalam hal ini Perhutani juga akan lakukan laporan Resmi ke Pihak Kepolisian setempat.

Lebih lanjut Kaur TU BKPH Karangan, Luhur Budi santoso menyampaikan,  Pencurian Sono Keling di kawasn Dusun Tenggong ini sebelumnya juga pernah terjadi. Bahkan pelakunya juga sudah menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu barang bukti kejadian pada tahun lalu tersebut juga sudah diamankan di TPN bagong

Seperti diberitakan sebelumnya, resah maraknya aksi pencurian dikawasan Perhutani, sejumlah warga Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan, kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ramai ramai grebek lokasi pencurian. Alhasil para pencuri lari terbirit birit ditengah kegelapan malam, dan hanya meninggalkan belasan potong kayu sono keling hasil curian.

Views: 20