TRENGGALEK, bioztv.id – Terjaring rasia balap liar di Jalan raya Ngadirenggo-Pogalan, para pelanggar diketahui masih pemain baru yang masih dibawah umur. Artinya, mereka belum pernah terjaring razia balap liar sebelumnya. Akibat perbuatannya ini puluhan motor diangkut ke mapolres Trenggalek dan pelanggar wajib mengikuti proses persidangan.
Berdasarkan keterangan Wakapolres Trenggalek, demi memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat, Polres Trenggalek malalui jajaran Satlantas gencar lakukan razia lalu lintas. Salah satunya yaitu razia balap liar dijalanan. Dari hasil razia pada 22 Januari kemarin, sedikitnya petugas sudah mengamankan 30 Kendaran roda dua berbagai merk. Mereka diringkus petuas dilokasi yang biasanya digunakan untuk balap liar.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, dari puluhan pelanggar yang terjaring razia, 70% diketahui masih diabwah umur. Mereka juga pelanggar baru yang belum pernah terjaring pada razia balap liar sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Grebek balap liar lepas tengah malam di Jalan Raya Ngadirenggo-Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, 30 motor yang diduga telibat akhirnya diangkut jajaran Satlantas Polres Trenggalek. Mereka diamankan petugas saat hendak melakukan balap liar. Dalam kegiatan ini petugas juga mengamankan puluhan knalpot bisinng yang tidak sesuai peruntukannya.
Views: 0
















