Perubahan RTRW Belum Diundangkan, Pembahasan RPJMD Trenggalek 2021-2026 Tetap Dilanjutkan

oleh
oleh
Perubahan perda RTRW belum resmi diundangkan, pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek 2021-2026 tetap dilanjutkan. Jika nantinya ditemukan adanya ketidak sesuaian antara RPJMD dengan RTRW, maka hal tersebut bisa dijadikan syarat untuk merubah RPJMD.
Perubahan perda RTRW belum resmi diundangkan, pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek 2021-2026 tetap dilanjutkan. Jika nantinya ditemukan adanya ketidak sesuaian antara RPJMD dengan RTRW, maka hal tersebut bisa dijadikan syarat untuk merubah RPJMD.

TRENGGALEK, bioztv.id – Perubahan perda RTRW belum resmi diundangkan, pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek 2021-2026 tetap dilanjutkan. Jika nantinya ditemukan adanya ketidak sesuaian antara RPJMD dengan RTRW, maka hal tersebut bisa dijadikan syarat untuk merubah RPJMD.

Dari hasil pembahasn RPJMD Trenggalek tahun 2021-2026 antara tim pemerintah daerah dengan pansus 1 DPRD Trenggalek, diketahui bahwa saat ini kondisi perubahan perda RTRW Trenggalek Tahun 2021-2041 masih ditingkat ATR atau BPN. Meski pada pembahasan RPJMD harus berpedoman ,pada perda RTRW,   namun hal ini diyakini tidak akan menghalangi proses pembahasan RPJMD. Karena jika nantinya ditemukan ketidak sesuaian antara RPJMD dengan RTRW, nantinya bisa dilakukan perubahan.

Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Meski RTRW belum resmi diundangkan, sedangkan pembahasan RPJMD harus berpedoman pada RTRW, namun pembahasan RPJMD itu akan tetap dilanjutkan hingga selesai. Jika saat RTRW sudah resmi diundangkan dan ada ketidak sesuaian antara RPJMD dengan RTRW, maka hal tersebut bisa menjadi salah satu syarat untuk bisa merubah RPJMD agar sesuai dengan RTRW.

Sekedar diketahui bahwa, untuk perkembangan perubahan RTRW Trenggalek 2021-2041 ini sudah pernah dilakukan fasilitasi gubernur Jawa Timur. Dalam hal ini sudah dilakukan sinkronisasi dengan RTRW provinsi. Saat ini perubahan RTRW itu masih menjalani penyesuaian dengan regulasi peraturan terbaru ditingkat ATR atau BPN.

Views: 8