Ada Potensi Tsunami, Rencana Pemkab Trenggalek Utang 250 M Untuk Bangun RS di Prigi Tetap Jalan

oleh
oleh
Ada potensi bencana gempa dan tsunami di kawasan pesisir selatan, rencana pemkab Trenggalek ajukan utang ke PT.SMI untuk bangun rumah sakit di kawasan Prigi, Watulimo tetap jalan. Pengajuan pinjaman daerah itu sudah dilakukan awal Juni kemarin dan tinggal menunggu proses persetujuan hingga proses pencairan.
Ada potensi bencana gempa dan tsunami di kawasan pesisir selatan, rencana pemkab Trenggalek ajukan utang ke PT.SMI untuk bangun rumah sakit di kawasan Prigi, Watulimo tetap jalan. Pengajuan pinjaman daerah itu sudah dilakukan awal Juni kemarin dan tinggal menunggu proses persetujuan hingga proses pencairan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Ada potensi bencana gempa dan tsunami di kawasan pesisir selatan, rencana pemkab Trenggalek ajukan utang ke PT.SMI untuk bangun rumah sakit di kawasan Prigi, Watulimo tetap jalan. Pengajuan pinjaman daerah itu sudah dilakukan awal Juni kemarin dan tinggal menunggu proses persetujuan hingga proses pencairan.

Mengacu keterangan Bupati Trenggalek, proses pengajuan pinjaman daerah itu sudah dilakukan sejak 6 Juni 2021 kemarin. Dalam hal ini pemerintah daerah sudah mengirimkan berkas berkas persyaratan yang diminta PT.SMI. Sementara itu untuk perkembangan progresnya tinggal menunggu disetujui atau tidaknya saja. Skema pinjaman daerah ini juga sesuai dengan peraturan kementerian keuangan. Karena di pesisir selatan ada potensi gempa dan tsunami, nantinya pembangunan rumah sakit itu juga disesuaikan dengan bangunan tahan gempa maupun tsunami, selain itu juga didesain sebagai bangunan yang mandiri energi.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, untuk penentuan lokasi kenapa harus di kawasan Prigi, itu karena sudah sesuai dengan Perpres 80. Sedangkan kenapa rencana utang itu akan digunakan untuk membangun rumah sakit, itu karena untuk pemulihan kesehatan sekaligus pemulihan ekonomi ditengah pandemi yang melanda saat ini. Untuk besaran nominal pinjaman daerah ini sebesar 250 Miliar rupiah dengan tenor pembayaran selama 5 Tahun, dan bunga sebesar 5,6%.

Nur Arifin juga menjelaskan, rencana pembangunan rumah sakit dengan anggaran dari pinjaman daerah ini dinilai akan lebih efektif dan bisa menyelamatkan APBD. Dengan demikian APBD dalam satu tahun tidak seluruhnya akan terkuras untuk membangun rumah sakit, namun sebagian masih bisa digunakan untuk pembangunan insfrastruktur lain.

Views: 0