TRENGGALEK, bioztv.id — Klaim pemerintah daerah mengenai peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2025 memicu polemik. Alih-alih mendapat apresiasi, laporan tersebut justru mengundang kecurigaan dari pihak legislatif.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek menilai data yang disajikan tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan maupun ketersediaan anggaran.
Kejanggalan Data: Anggaran Merosot, Capaian Melejit
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin, membeberkan sejumlah poin krusial dalam pembahasan laporan kinerja pemerintah tersebut. Salah satu yang paling menonjol adalah klaim peningkatan kualitas infrastruktur yang mencapai angka 9 persen.
Sukarodin secara tegas mempertanyakan logika di balik angka tersebut, mengingat alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur justru menurun.
“Anggaran dari 2024 ke 2025 memang turun. Secara logika, bagaimana mungkin kualitas infrastruktur meningkat cukup tinggi saat dana yang tersedia justru berkurang? Ini yang menjadi tanda tanya besar kami,” tegas Sukarodin.
Realita Lapangan Berbeda dengan Laporan
Selain masalah anggaran, Sukarodin menyebut temuan di lapangan tidak menunjukkan lonjakan kualitas yang signifikan seperti yang tertulis dalam laporan.
“Jika kita melihat realita di lapangan, memang ada perbaikan, tetapi tidak sedrastis laporan yang mencapai 9 persen itu,” tambahnya.
Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdalih bahwa sektor lain di luar pembangunan jalan dan jembatan memicu kenaikan angka tersebut. Namun, penjelasan ini belum mampu meyakinkan Pansus karena pemerintah belum menyertakan data rinci yang bisa diverifikasi.
“Mereka bilang ada kenaikan, tapi bukan dari sector jalan dan jembatan,” tegas Sukarodin
DPRD Trenggalek memastikan akan menelusuri lebih dalam validitas data tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. (CIA)
Views: 8
















