Dinilai Sesuai, LPJ APBD Trenggalek Tahun 2020 Akhirnya diparipurnakan Bareng 7 Ranperda baru

oleh
oleh
Dinilai Sesuai, LPJ APBD Trenggalek 2020 Akhirnya diparipurnakan Bareng Usulan 7 Ranperda baru
Dinilai Sesuai, LPJ APBD Trenggalek 2020 Akhirnya diparipurnakan Bareng Usulan 7 Ranperda baru

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan sudah Final, laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD Trenggalek Tahun 2020 akhirnya resmi dipariprunakan DPRD Trenggalek bareng usulan 7 ranperda baru. Meksi besarnya SILPA dan lemahnya serapan sempat menjadi sorotan, namun pihak Legislatif  bisa menerima alasan dan data yang disajikan Eksekutif.

Rapat paripurna LPJ Bupati Trenggalek tahun 2020 ini digelar pada 30 Juni 2021 di Graha Paripurna DPRD Trenggalek. Selain menegsahkan LPJ APBD Tahun 2020, pada Rapat Paripurna ini, Bupati juga mengusulkan 2 Rabperda baru, yaitu Ranperda tentang serah terima utilitas yang telah dibangun swasta, dan Ranperda tentang penyesuaian pengelolaan keuangan sesuai undang undang terbaru. Sementara itu DPRD Trenggalek juag mengusulkan 5 Renperda baru.

Usai mengikuti Rapat Paripurna, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, meski SILPA pada tahun 2020 sempat menjadi pertanyaan wakil rakyat, namun setelah diberikan penjelasan terkait penyebab SILPA dan rencana kedepan sesuai data data yang ada akhirnya bisa diterima. Sehingga LPJ Tahun 2020 resmi disahkan oleh DPRD.

Sekedar diketahui bahwa, 5 Ranperda baru usulan DPRD Trenggalek ini adalah, 1,- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 2,- Ranperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. 3,- Ranperda  tentang Penanaman Modal. 4,- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. dan 5,- Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Views: 0