Tindak Lanjuti 7 Ranperda Baru, DPRD Trenggalek Targetkan Pembahasan Selesai Tahun Ini

oleh
oleh
Tindak lanjuti 7 rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru usulan eksekutif dan legislatif, DPRD Trenggalek segera kebut pembahasan. Penyampaian usulan 7 Ranperda baru ini dilakukan bersamaan dengan pengesahan LPJ APBD tahun 2020. 7 ranperda tersebut ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2021 ini.
Tindak lanjuti 7 rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru usulan eksekutif dan legislatif, DPRD Trenggalek segera kebut pembahasan. Penyampaian usulan 7 Ranperda baru ini dilakukan bersamaan dengan pengesahan LPJ APBD tahun 2020. 7 ranperda tersebut ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2021 ini.

TRENGGALEK, bioztv.id – Tindak lanjuti 7 rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru usulan eksekutif dan legislatif, DPRD Trenggalek segera kebut pembahasan. Penyampaian usulan 7 Ranperda baru ini dilakukan bersamaan dengan pengesahan LPJ APBD tahun 2020.  7 ranperda tersebut ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2021 ini.

7 Ranperda baru yang akan segera di bahas DPRD Trenggalek antara lain  1,- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 2,- Ranperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. 3,- Ranperda  tentang Penanaman Modal. 4,- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. 5,- Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. 6,- Renperda tentang tentang serah terima utilitas yang telah dibangun swasta. dan 7,- Ranperda tentang penyesuaian pengelolaan keuangan sesuai undang undang terbaru

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, setelah menerima nota dari 7 Ranperda ini, dalam waktu dekat DPRD Trenggalek akan segera menindaklanjuti dengan tahapan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi maupun penyampaian pandangan umum Bupati terhadap 7 Ranperda itu.

Doding juga menambahkan  terkait LJP Bupati Tahun 2020, meski sebelumnya sempat terjadi perdebatan, namun setelah dikaji lebih dalam diketahui bahwa keterangan maupun data yang disampaikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah sesuai dan bisa diterima. Sehingga LPJ itu resmi diparipurnakan pada 30 Juni ini bersamaan usulan 7 Ranperda baru.

Views: 0