Pansus LKPJ, Indikator Target Kinerja Pemkab Trenggalek Tahun 2020 Hanya Tercapai 48%

oleh
oleh
Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek sebut jika indikator kinerja pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya tercapai 48% saja, sedangkan sisanya sebasar 52% tidak tercapai. Dalam hal ini, Pansus juga menyayangkan data yang disampaikan dalam LKPJ itu juga belum lengkap.
Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek sebut jika indikator kinerja pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya tercapai 48% saja, sedangkan sisanya sebasar 52% tidak tercapai. Dalam hal ini, Pansus juga menyayangkan data yang disampaikan dalam LKPJ itu juga belum lengkap.

TRENGGALEK, bioztv.id – Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek sebut jika indikator kinerja pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya tercapai 48% saja, sedangkan sisanya sebasar 52% tidak tercapai. Dalam hal ini, Pansus juga menyayangkan data yang disampaikan dalam LKPJ itu juga belum lengkap.

Menurut keterangan Ketua Pansus LKPJ, Laporan keterangan pertanggungjawaban Pemkab Trenggalek Tahun 2020 yang disampaikan ke DPRD, diketahui bahwa data nya belum lengkap. Beberapa indikator masih kosong, sehingga belum bisa diketahui pencapaiannya. Selain itu sesuai data yang ada, pada LKPJ tahun 2020 itu masih banyak indikator yang be;um tercapai.

Lebih lanjut Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Terkait tidak tercapainya indikator pembangunan sesuai target ini, pihaknya juga menyayangkan pemerintah daerah yang tidak merubah tema pembangunan saat RKPD. Pasalnya, saat itu sudah masa pandemi, seharusnya tema pembangunan juga dirubah dan disesuaikan agar bisa memenuhi target.

Sukarudin juga menjelaskan, terkait data yang belum lengkap itu, pihaknya masih memberi kesempatan pemerintah daerah melengkapi datanya. Pasalnya, akibat belum lengkapnya data pada dokumen itu, Pansus LKPj belum bisa menilai capaian dari beberapa program tersebut.

Views: 0