TRENGGALEK, bioztv.id – Manfaatkan tingginya kebutuhan masker semenjak ada kejadian wabah Virus Corona, Wanita asal Tulungagung tipu pembeli masker asal Trenggalek hingga belasan juta rupiah. Saat melancarkan aksinya, tersangka mengaku bisa menyediakan kebutuhan masker hingga ratusan box.
Penipuan jual beli masker ini diketahui terjadi pada 2 Februari kemarin, berawal saat korban RP, warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, mengetahui akun facebook milik tersangka Nur Lailiyah, warga Tulungagung, menawarkan stok masker di grup facebook. Kemudian korban menghubungi tersangka dan memesan sebanyak 400 box masker. Selain itu, korban juga mengirim uang DP sebesar 11.400.000. Namun tersangka justru tidak mengirimkan masker tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Trenggalek AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Antara pelaku dan korban awalnya tidak saling mengenal, mereka hanya mengenal lewat salah satu grup Facebook. Namun setelah berhasil menipu korbannya, tersangka langsung memblokir akun facebook dan whatsapp korban dari pertemanannya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 8,9 juta rupiah, 2 unit HP, Buku Rekening Bank, dan beberapa screenshot transaksi beserta bukti transfer. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan undang undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Views: 0

















