Disebut Mandul & Hanya Teruskan Kasus Lama, Kejari Trenggalek Bantah Pernyataan Masa

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah masa yang melakukan aksi damai dan ngamen di jalanan hingga depan kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, sebut selama ini kejari minim ungkap kasus baru. Menurutnya, kasus yang diungkap kejaksaan selama ini merupakan kasus warisan dari pemimpin terdahulu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, (Kajari) Lulus Mustofa menerangkan, Jika menyebut kejaksaan negeri Trenggalek mandul, hal tersebut salah besar, pasalnya, jika mandul, maka tidak akan ada kasus yang sampai pengadilan. Sementara itu, saat ini pihaknya juga sudah menangani 4 kasus, dua diantaranya sudah Inkracht atau Berkekuatan Hukum Tetap, dan dua lainnya msih menjalani persidangan di pengadilan tipikor Surabaya.

Sementara itu koordinator aksi, Imam Bahrudin menyampaikan, Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Trenggalek selama ini hanya kasus warisan lama, yaitu kasus peninggalan Kepala Kajari terdahulu terkait korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), dan sudah menyeret mantan bupati Trenggalek, mantan anggota DPRD, sejumlah PNS, dan beberapa tersangka lainnya.

Imam Bahrudin juga menambahkan, mengingat kasus yang ditangani kejaksaan selama ini merupakan peninggalan pejabat lama, pihaknya juga mempertanyakan terkait beberapa kasus pekerjaan proyek di Kabupaten Trenggalek yang dianggap bermasalah. Mereka menuntut agar Kejari segera menindaklanjuti permasalahan itu.

Views: 2