TRENGGALEK, bioztv.id – Bangunan mirip candi yang sering dikenal dengan sebutan candi Brawijaya di Kabupaten Trenggalek ternyata bukanlah sebuah candi peninggalan masa kerajaan. Pasalnya, bangunan tersebut merupakan replika mirip candi yang dibuat pada masa kepemimpinan Bupati Soetran tahun 1969 lalu.
Inilah bangunan yang disebut sebut sebagian masyarakat sebagai candi peninggalan masa kerajaan Majapahit. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kounitas penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), Sebenarnya bangunan ini bukanlah sebuah candi, namun bangunan biasa yang dibuat mirip candi angka tahun, seperti yang ada di kawasan candi penataran. Sedangkan tujuan dari pembangunannya sendiri adalah untuk menandai peringatan HUT RI ke-24, dan membangkitkan rasa peradaban masa lalu yang merujuk pada kerajaan Majapahit, serta seabagai penanda pelita pertama.
Ketua penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), Harmadji menyampaikan, jika bangunan ini diyakini sebagai sebuah candi adalah sebuah pembodohan, dan harus diluruskan. Pasalnya, sejarah adalah mengaca pada masa lalu sebagai pijakan masa kini dan masa mendatang. Selain itu sejarah adalah bagaimana peristiw masa lalu bisa untuk menyadarkan kembali bahwa peradaban Indonesia itu luas, sehingga bisa menjadi pemaknaan identitas dan penguatan identitas, serta bangga menjadi warga Negara Indonesia.
Harmadji juga menambahkan, Untuk mengantisipasi terjadinya pembodohan terhadap masyarakat terkait bangunan mirip candi ini, pihaknya telah mengusulkan ke instansi terkait agar dilokasi tersebut diberikan fasilias edukasi yang bisa menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah sebuah candi, tapi sebuah bangunan peninggalan pada masa Bupati Soetran, yang dibangun pada tahun 1969 silam.
Views: 101
















