Mau Ajukan Hibah Ormas di Trenggalek? Simak Syarat Ketatnya Agar Tidak Gugur Seleksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek menerapkan syarat ketat bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ingin mengajukan dana hibah tahun 2026. Pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan akuntabel melalui seleksi berlapis.

Kepala Bakesbangpol Trenggalek, Sunyoto, menegaskan timnya tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kontribusi nyata organisasi di tengah masyarakat.

“Syarat utamanya, organisasi harus sudah berdiri minimal dua tahun. Organisasi yang baru berdiri tidak bisa langsung mengajukan proposal hibah,” ujar Sunyoto.

Verifikasi Ketat: Dokumen Lengkap Belum Tentu Lolos

Bakesbangpol memverifikasi seluruh dokumen legalitas setiap ormas secara menyeluruh. Tim menilai setiap pengajuan satu per satu dan tidak otomatis meloloskan proposal yang masuk.

“Kami memverifikasi semua pengajuan secara detail. Jika tim menilai ormas layak secara administrasi dan aktif berkontribusi, baru kami usulkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Sunyoto menambahkan, pemerintah tetap menyesuaikan jumlah penerima hibah dengan kemampuan keuangan daerah.

Hindari Dominasi Organisasi Tertentu

Pemerintah juga mencegah dominasi penerima hibah dari organisasi yang sama setiap tahun. Bakesbangpol menerapkan aturan agar bantuan bisa merata ke lebih banyak ormas.

“Organisasi tidak boleh menerima hibah setiap tahun berturut-turut. Mereka harus memberi kesempatan kepada ormas lain dan bisa mengajukan kembali di tahun berikutnya,” tegas Sunyoto.

Wajib Teken NPHD dan Laporan Transparan

Bakesbangpol mewajibkan ormas yang lolos seleksi untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum mencairkan dana. Dokumen ini menjadi dasar hukum penggunaan anggaran.

Selain itu, pemerintah menuntut setiap penerima menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara transparan setelah menggunakan dana.

“Setelah anggaran digunakan, kami akan meminta laporan penggunaannya. Administrasi harus jelas dan hasil di lapangan harus nyata,” ungkap Sunyoto.

Prioritaskan Dampak Nyata bagi Warga

Bakesbangpol memandang dana hibah sebagai instrumen untuk mendorong peran aktif ormas dalam pembangunan daerah. Pemerintah menjadikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai indikator utama penilaian.

“Kami melihat sejauh mana kontribusi organisasi terhadap masyarakat. Itu yang menjadi pertimbangan utama kami,” tandasnya.

Melalui penerapan syarat ketat ini, Pemkab Trenggalek mendorong ormas memanfaatkan dana hibah secara optimal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.(CIA)

Views: 12