Segera Daftar, Slot Kuota Jaminan Kesehatan Gratis di Trenggalek Masih Sisa Ribuan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek membawa kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan gratis. Dinas Sosial P3A memastikan kuota bantuan iuran jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu pada 2026 masih terbuka lebar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan total kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) hingga 52 ribu peserta tahun ini.

“Tahun ini kami menyediakan kuota sekitar 52 ribuan, awalya masih tersisa sekitar 41.518 kuota, namun sekarang tinggal sekitar 5 ribuan saja,” jelas Soelung.

Jadi Solusi bagi Pemilik BPJS Nonaktif

Sisa kuota yang masih ada ini membuka peluang bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya sudah nonaktif dan tidak bisa diaktifkan kembali (reaktivasi). Pemerintah daerah siap mengakomodasi mereka agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Kami tetap bisa memfasilitasi warga yang tidak bisa melakukan reaktivasi melalui jalur PBID,” ujar Soelung.

Langkah ini memberi solusi nyata agar masyarakat rentan tidak terbebani iuran mandiri, namun tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Warga Harus Ajukan Melalui Desa

Meski kuota masih melimpah, Dinsos menegaskan bahwa warga tidak bisa mendapatkan bantuan secara otomatis. Warga harus mengikuti mekanisme resmi melalui pemerintah desa.

“Warga wajib menyertakan surat dari desa dan surat keterangan miskin, lalu mengajukannya ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Setelah menerima berkas, tim Dinsos akan turun langsung melakukan verifikasi dan validasi (verval) di lapangan. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran.

Layanan Kesehatan Sesuai Domisili

Bagi warga yang lolos sebagai penerima PBID, pemerintah akan menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai domisili.

“Peserta bisa mengakses layanan medis di puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal mereka,” tambah Soelung.

PBID Jadi Jalur Alternatif

Dinsos juga menegaskan bahwa tidak semua peserta BPJS nonaktif bisa langsung aktif kembali. Fitur reaktivasi hanya berlaku bagi mereka yang masuk dalam daftar resmi SK penonaktifan.

“Kami hanya bisa mengaktifkan kembali peserta yang tercantum dalam SK penonaktifan. Selain itu, warga bisa menggunakan jalur PBID,” jelasnya.

Manfaatkan Kesempatan

Dengan kuota yang masih besar, Dinsos Trenggalek mendorong masyarakat kurang mampu segera mendaftar melalui desa masing-masing. Pemerintah ingin memastikan semua warga tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar tetap memiliki perlindungan saat membutuhkan layanan kesehatan,” pungkasnya.(CIA)

Views: 46