Meski Proses Pengerjaan Dibayangi Insiden Maut, Proyek IJD Ngetal-Gandusari Kini Hampir Tuntas

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idProyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di ruas Ngetal–Gandusari hampir mencapai penyelesaian penuh. Di tengah progres fisik yang menyentuh 100 persen, publik justru menyoroti aspek keselamatan kerja setelah insiden kecelakaan maut merenggut satu nyawa di lokasi proyek.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, memastikan tim di lapangan sudah memasuki tahap akhir pengerjaan.

“Progres program IJD ini hampir selesai. Pekerja saat ini menuntaskan pengaspalan terakhir dan kami menargetkan proyek segera rampung,” ujar Anjang.

Ia menegaskan Kementerian PUPR mengendalikan penuh proyek ini karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya memantau serta menerima laporan perkembangan pekerjaan.

“Kami melihat aspal sudah tersambung hampir di seluruh ruas yang ditangani,” tambahnya.

Satu Proyek, Satu Korban Jiwa

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya menjalankan satu paket proyek IJD di ruas Ngetal–Gandusari. Jalan sepanjang 7,5 kilometer ini membentang dari pertigaan Ngetal hingga kawasan SPBU Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari.

Namun, percepatan proyek senilai Rp23,2 miliar ini meninggalkan catatan kelam. Sebuah kecelakaan maut terjadi ketika pengendara menabrak truk proyek yang parkir di tepi jalan pada malam hari. Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga terkait standar keselamatan, terutama minimnya penerangan dan visibilitas di area proyek.

Kronologi Kecelakaan di Wonocoyo

Satlantas Polres Trenggalek mencatat kecelakaan terjadi di Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Suyono (63), warga Desa Krandegan, mengendarai sepeda motor Honda Revo bernopol AG-2634-YBL sambil membonceng istrinya, Marsumi (60). Ia melaju dari arah utara ke selatan saat melintasi lokasi proyek.

Saat melintas, motor yang dikendarainya menghantam bagian belakang truk Nissan bernopol S-8852-UL yang terparkir di sisi kiri jalan. Benturan keras itu menyebabkan Suyono mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi. Sementara istrinya mengalami luka ringan di bagian tangan.

“Kami mencatat pengendara meninggal dunia di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka ringan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul.

Kementerian PU mengalokasikan anggaran Rp23,2 miliar untuk memperbaiki jalan sepanjang 7,5 kilometer di jalur tersebut. PT Gorga Marga Mandiri mengerjakan proyek ini dengan durasi pekerjaan selama 150 hari, terhitung sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.(CIA)

Views: 18