Digeledah, Pengedar Asal Munjungan Ternyata Simpan Ratusan Double L Dalam Speaker Aktif

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Geledah rumah tersangka pengedar double L asal Desa Besuki Kecamatan Munjungan, petugas temukan ratusan Pil Doule didalam speaker aktif yang ada di Kamar tersangka. Ratusan barang haram tersebut didapat tersagka dari salah satu pengedar yang saat ini statusnya buron.

Seperti inilah detik detik penggeledahan rumah tersangka pengedar double L, Heri nuryanto, pemuda 34 tahun asal Desa Besuki Kecamatan Munjungan, petuga tampak menyisir sejumlah ruang rumah tersangka. Petugas juga menyisir tangga rumah tersangka hingga bagian atas rumah. Tak hanya itu, kamar tersangka juga tak luput dari sasaran penggeledahan petugas.

Menanggapi penggeledahan ini, Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, dari hasil penggeledahan kamar tersangka, petugas menemukan lebih dari 400 butir pil double L. Barang haram tersebut disimpan dalam speaker aktif kecil yang ada di sisi kamar sebelah tempat tidur tersangka.

Sebelumnya diketahui bahwa, Heri nuryanto diringkus petugas saat kepergok mengedarkan pil double L di salah satu warung Kopi yang ada di Kecamatan Munjungan, dari hasil penangkapan di warung kopi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil double L sebanyak 224 Butir dan uang tunai 100.000 rupiah.

Views: 0