Komisi 4 Tekankan Dinas Pendidikan Trenggalek Upayakan Tunjangan Bagi GTT/PTT Sekolah Swasta

oleh
oleh

TRENGGALKE, bioztv.id – Komisi 4 DPRD Trenggalek minta agar dinas pendidikan pemuda dan olahraga bisa segera upaya honor bagi guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah swasta. Pasalnya, anggaran untuk GTT tersebut sudah ada, namun pihak dinas belum bisa merealisasikan dengan alasan terbentur peraaturan yang ada.

Menurut keterangan ketua komisi 4 DPRD Trenggalek, beberapa polemik seputar dunia pendidikan di Trenggalek, khususnya yang menyangkut GTT/PTT sebenarnya dibuat sendiri oleh dinas pendidikan, seperti halnya adanya peraturan penerbitan SK Bosda yang menyebutkan bahwa, untuk bisa mendapatkan SK Bosda, GTT maupun PTT harus mengabdi lebih dari dua tahun. Sementara ini mereka hanya mendapatkan tunjangan dari Dana BOS dengan nilai tidak lebih dari 15 persen dari Pagu. Sehingga pendapatan yang mereka terima masih jauh dibawah UMK Trenggalek.

Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Honor untuk GTT swasta memang sudah ada dari pusat, namun jika ada celah untuk mengucurkan anggaran daerah kepada mereka maka harus segera direalisasikan. Demi menjamin kepastian status dan honor GTT/PTT, Pihaknya juga akan terus mendorong kenaikan honor bagi mereka.

Mugianto juga menambahkan, anggaran dunia pendidikan merupakan salah satu anggaran prioritas yang selalu di utamakan. Jika anggaran yang ada masih kurang, Komisi 4 DPRD Trenggalek juga siap untuk mendukung penambahan nilai anggaran tersebut.

Views: 0