Komisi 3, Ranperda Jasa Konstruksi Bertujuan Untuk Memaksimalkan Kualitas

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terinspirasi dari hasil berbagai sidak pelaksanaan pembagunan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya usulkan ranperda baru yang mengatur terkait jasa konstruksi. Melalui ranperda ini diharapkan kualitas pekerjaan konstruksi bisa lebih baik dari sebelumnya.

Menurut keterangan sekretaris komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, selama melakukan sidak pelaksanaan pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek, pihaknya sering menemukan kegiatan pembangunan yang kualitasnya dinilai masih kurang maksimal. Berkaca dari hal tersebut akhirnya komisi 3 berinisiatif untuk mengusulkan adanya paraturan yang bisa mengatur kegiatan jasa konstruksi.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek M Hadi menerangkan, dengan di usulkannya Ranperda jasa konstruksi ini pihaknya berharap bisa menjadi pedoman bagi penyedia maupaun pelaksana jasa konstruksi. Sehingga proses kegiatannya menjadi lebih baik dan mampu menghasilkan kualitas pembangunan yang sesuai perencanaan.

M Hadi juga menambahkan, saat ini ranperda jasa konstruksi tersebut sudah masuk pembahasan bersama 6 ranperda lain usulan DPRD, serta 3 Ranperda lainnya usulan eksekutif. Agar bisa segera diterapkan, pembahasan 10 ranperda usulan eksekutif dan legislatif ini ditargetkan bisa dirampungkan pada tahun 2019 ini.

Views: 0