KUA PPAS Disetujui, Banggar DPRD Trenggalek Kritisi Keterpihakan APBD Untuk Rakyat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (K-U-A) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-P-A-S) untuk APBD perubahan tahun 2019 akhirnya direstui oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek. Meski demikian pihak dewan juga enyisipkan catatan yang harus segera ditindak lanjuti oleh TAPD.

Mengacu keterangan pimpinan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek, beberapa PR yang harus segera ditindak lanjuti oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari KUA PPAS tersebut antara lain terkait narasi penganggaran yang dinilai belum lengkap, pasalnya, data yang tersedia hanyalah sebatas plot plot anggran di masing masing OPD, tanpa adanya perincian penggunaan anggaran tersebut.

Lebih lanjut Pimpinan Rapat Banggar DPRD, Agus Cahyono menjelaskan,  selain narsi yang dinilai kurang lengkap tersebut pihaknya juga mempertanyakan terkait keterpihakan APBD terhadap rakyat, pasalnya, pada KUA PPAS perubahan tersebut belum mencerminkan keterpihakan tersebut secara maksimal.

Pimpinan rapat juga menambahkan, setelah KUA PPAS ini disetujui oleh badan anggaran DPRD Trenggalek, selanjutnya pembahasan lebih lanjut akan kembali dibahas dalam rapat pembahasan APBD perubahan tahun 2019, sehingga beberapa catatan dewan terhadap KUA PPAS tersebut akan kembali ditinjau saat pembahasan tersebut.

Views: 0