Sekda Kembali Mangkir, Pembahasan KUA PPAS Perubahan Akhirnya Tetap Diputuskan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sekretaris daerah kembali mangkir dari undangan DPRD Trenggalek, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (K-U-A) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-P-A-S) untuk APBD perubahan tahun anggaran 2019 akhirnya diputusakan tanpa kehadiran sekda.

Berdasarkan keterangan pimpinan rapat, mangkirnya sekda dalam pembahasan KUA PPAS ini tidak hanya waktu final pembahasan ini saja, namun kemarin saat masih rapat pembahasan juga tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di luar kota. Sementara itu dalam hal ini sekda juga menjabat sebagai ketua dari Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang seyogyanya aktif mengikuti rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.

Lebih lanjut Pimpinan rapat Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono menerangkan, mengingat rapat pembahasan KUA PPAS ini adalah hajat bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah, dan merupakan agenda rapat yang sangat penting, pihaknya berharap agar sekda lebih memprioritaskan agenda seperti ini untuk menghadirinya.

Sebelumnya diketahui bahwa, akibat tidak hadirnya sekda pada rapat pembahasan KUA PPAS antara TAPD dan Banggar DPRD pada 5 agustus kemarin nyaris gagal digelar, pasalnya, dalam hal ini sekda merupakan ujung tombak dari TAPD. Meski demikian akhirnya rapat tersebut digelar dan hanya menhasilkan satu pembahasan saja. Selanjutnya saat rapat ini kembali digelar pada 6 Agustus, sekda juga tetap tidak menghadiri forum tersebut.

Views: 0