TRENGGALEK, bioztv.id – Banyak paket pekerjaan yang belum selesai menjalani proses lelang, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali panggil ULP, PPK dan sejumlah OPD liannya. Dalam hal ini Komisi 3 juga Pertanyakan problem masing masing OPD yang menjadi penghambat proses lelang tersebut.
Berdasarkan evaluasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap proses lelang pengadan barang dan jasa dari sejumlah OPD, ditemukan adanya beberapa permasalahan yang diduga menjadi salah satu penyebab leletnya proses lelang. Beberapa diantaranya yaitu terkait peserta lelang yang belum memahami petunjuk sistem lelang terbaru sesuai Perpres No 17 Tahun 2019 terkait pengadaan barang dan jasa. Sehingga banyak peserta lelang yang gugur sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menerangkan, Terkait leletnya proses lelang tersebut, sampai saat ini di sejumlah OPD juga masih melakukan penyesuai penyesuaian terhadap Perpres No 17 Tahun 2019 tersebut, sementara itu penyesuainnya juga dinilai terlalu lambat, akibatnya pengadaan barang dan jasa juga tak kunjung bisa diselesaikan.
Perlu diketahui bahwa, hingga bulan Juni Tahun 2019 ini proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek hanya da 7 Pekerjaan yang sudah selesai menjalani proses lelang, sementara itu total keseluaruhan pengadaan barang dan jasa ada 168 pekerjaan.
Views: 0
















