TRENGGALEK, bioztv.id – Seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang ada di Trenggalek terima hasil audit dana kampanye. Hasil audit tersebut diserahkan oleh KPU Trenggalek setelah dilakukan audit oleh akuntan Publik independent selama beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Dana kampanye partai politik yang di audit oleh akuntan publik ini merupakan seluruh dana yang terkumpul di rekening khusus dana kampanye masing masing partai politik, dan telah digunakan selama proses kampanye pada pemilu kemarin. Hasil audit tersebut juga diserahkan kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto menerangkan, Sebelum dilakukan audit, partai politik peserta pemilu telah membuat rekening khusus dana kampanye, selanjutnya menyusun Laporan awal dana kampanye (LADK), kemudian menyusun Laporan Penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), setelah itu parpol peserta pemilu menyusun an menyerahkan Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye hingga akhirnya dilakukan audit oleh akuntan public independent.
Suripto juga menambahkan, bahwa dari hasil audit seluruh parpol peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Trenggalek hasil akhirnya adalah sama, yaitu penerimaan dan penggunaan anggaran kampanye dinilai wajar dan tidak ada yang disclaimer.
Views: 0
















