TRENGGALEK, bioztv.id – Anggaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 aparatur sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Trenggalek bakal sedot anggaran hingga sekitar 80,8 miliar rupiah. Anggaran tersebut dibebankan terhadap APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2019 ini.
Berdasarkan keterangan kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, Untuk anggaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Trenggalek nilainya sama dengan nilai gaji ASN dalam setiap bulannya, jumlah anggaran yang dibutuhkan sekitar 40,4 Miliar rupiah. Sedangkan untuk anggaran THR nilainya juga sama dengan gaji ke-13, yaitu sekitar 40,4 Miliar rupiah.
Lebih lanjut Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya menerangkan, Gaji ke-13 dan THR dengan total anggaran 80,8 Miliar rupiah tersebut akan diberikan ke 8.100 ASN yang ada di Trenggalek.
Agus juga menambahkan, bahwa nilai THR yang diberikan ke seluruh ASN tersebut dihitung dari total Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan. Sehingga nilai yang diterima masing masing ASN tidak sama, tergantung dari tingkat kepangkatan dan jabatannya.
Views: 0

















