TRENGGALEK, bioztv.id – Gondol televisi dan sejumlah barang berharga di salah satu hotel dan tempat karaoke di kabupaten trenggalek, maling asal bangkalan madura terciduk Polisi. Saat melancarkan aksinya, pelaku pura pura check in dan menginap di salah satu kamar hotel.
Kejadian pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi pada 11 januari kemarin di Hotel Hayam Wuruk Kabupaten Trenggalek, berawal saat pelaku, Sapta Adi Prasetya, dan Deni Rojianto, Warga Desa Banyuajah Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan Madura check in dan menginap di hotel hayam wuruk. Selanjutnya pelaku membobol kamar lainnya dan mengambil 2 unit televisi yang ada di dalamnya, selain itu pelaku juga membobol ruang karaoke dan mengambil hp dan uang tunai yang ada dilokasi.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, pelaku masuk ke ruang karaoke dan.kamar hotel lainnya dengan cara mencongkel jendela. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil, Nota Penjualan, HP dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini pelaku atas nama Sapta Adi Prasetya sudah diringkus petugas, sedangkan tersangka lainnya atas nama Deni Rojianto masih buron. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
Views: 2

















