TRENGGALEK, bioztv.id – Pembangunan peningkatan puskesmas Panggul menjadi Rumah sakit umum tipe D menjadi catatan buruk Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, Pasalnya bangunan tersebut sudah dibayar lunas sebelum bangunan selesai 100%, selain itu kualitas bangunannya juga dinilai buruk.
Berdasalkan hasil pemantauan Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek diketahui bahwa, proses pembangunan peningkatan puskesmas panggul menjadi Rumah Sakit memang sudah bermasalah sejak awal, pasalnya, saat proses pembangunan pondasi bangunan saja sudah ditemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan buruknya kualitas bangunan.
Lebih lanjut salah satu anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menerangkan, pihaknya juga menyayangkan proses proses pembayaran pekerjaan bangunan rumah sakit tersebut, pasalnya, bangunan tersebut sudah di bayar lunas sebelum bangunan selesai 100. Sehingga Komisi 3 menilai ada beberapa kesalahan pada proses pembayarannya.
Perlu diketahui bahwa, bangunan peningkatan puskesmas panggul menjadi rumah sakit umum tipe d ini dikerjakan oleh perusahaan penyedia barang dan jasa PT.Wahyu Jaya Raya Merdeka dengan anggaran sekitar 3,25 Miliar Rupiah. Mengingat kualitas bangunan dan proses pembayarannya dinilai ada kesalahan, Komisi 3 juga menekankan adanya sanksi tegas terhadap perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut.
Views: 0
















