Evaluasi Pengerjaan Bangunan Fisik 2018, Komisi 3 DPRD Trenggalek Panggil 3 OPD

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Evaluasi pengerjaan bangunan fisik selama tahun 2018 lalu, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek panggil sejumlah OPD, Pasalnya ari hasil evaluasi komisi 3, ditemukan beberapa proyek yang pengerjaannya kurang maksimal hingga ada yang gagal dikerjakan.

Sedikitnya ada 3 OPD yang di panggil Komisi 3 terkait pegerjaan proyek selama tahun 2018 lalu, ketiga OPD tersebut yaitu Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), DInas Kesehatan dan DInas Pariwisata Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Rapat Komisi 3, M.Hadi menerangkan, BEebrapa kegiatan proyek dari tiga dinas tersebut yang menjadi catatan Komisi 3 dan harus dievaluasi lebih dalam antara lain terkait pembangunan food court di Pantai prigi, Pembangunan peningkatan Puskesmas Panggul menjadi rumah sait, serta adanya bangunan Dam di Kecamatan Kampak yang gagal dikerjakan.

Dengan dilakukan evaluasi tersebut, Komisi 3 Berharap dinas terkait bisa lebih meningkatkan proses pengerjaan bangunan fidik menjadi lebih baik lagi, mulai dari proses perencanaan, pengerjaan, maupun pengawasan. Dengan demikian diharapkan bangunan di Trenggalek menjadi lebih baik lagi dari sebelumya.

Views: 0