Jatah 5 Jenis Pupuk Subsidi Dipangkas, Petani Di Trenggalek Terancam Kekurangan Pupuk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah akan dipangkas, petani di Kabupaten Trenggalek terancam kekurangan Pupuk. Terlebih pengurangan pupuk bersubsidi ini mencapai 49%. Kelangkaan tersebut diprediksi akan mulai terjadi pada musim tanam dua (MT2) mendatang.

Sedikitnya ada lima jenis pupuk bersubsidi yang akan mengalami pemangkasan, beberapa diantaranya yaitu Urea, SP 36, ZA, NPK, dan Organik. Namun, dari kelima jenis pupuk yang paling sering digunakan petani Trenggalek, yakni pupuk Urea dan NPK. Rinciannya, pupuk Urea pada 2019 lalu mendapatkan 12,463 ton, namun tahun ini hanya sebatas 6,187 ton. Sehingga terindikasi terjadi penurunan hingga 50,36 ton atau 49,64 persen. Sedangkan untuk pupuk NPK pada 2019 lalu mendapat 11,430 ton dan tahun ini hanya mendapat 8,176 ton. Sehingga untuk NPK terjadi penurunan 28,47 ton atau 71,53 persen.

Kasi Sarana Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Trenggalek Sadriyati menyampaikan, memasuki musim hujan (MT1) pemangkasan pupuk belum berdampak signifikan terhadap petani. Pasalnya, meninjau serapan pupuk dua bulan terakhir, serapan pupuk Urea masih 33,35 persen dan NPK masih 31,36 persen. Meski demikian, pemangkasan pupuk dimungkinkan berdampak ketika memasuki musim tanam dua (MT2). Karena kebutuhan pupuk pada  MT2 akan meningkat.

Perlu diketahui bahwa, Pengurangan jatah pupuk bersubsidi ini terjadi pasca munculnya peraturan menteri pertanian (permentan) tahun 2020, dari permentan tersebut menurunkan surat keterangan (SK) kepada kepala dinas pertanian dan pangan provinsi Jawa Timur. Sehingga, dinas pertanian dan pangan yang ada dilingkup Kabupaten/Kota juga harus menindaklanjuti SK tersebut.

Views: 1