Dinsos Trenggalek Berikan Pendamping Hukum Santri Korban Penganiayaan Oknum Ustadz

oleh
oleh
Dinsos Trenggalek Berikan Pendamping Hukum Santri Korban Penganiayaan Oknum Ustadz
Dinsos Trenggalek Berikan Pendamping Hukum Santri Korban Penganiayaan Oknum Ustadz

TRENGGALEK, bioztv.id – Penanganan santri dibawah umur korban penganiayaan oknum ustadz di Kabupaten Trenggalek, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mulai tunjuk pendamping hukum. Dinsos juga lakukan pendampingan hingga mengcover pengobatan korban yang tidak bisa tercover BPJS.

Mengacu keterangan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, korban yang mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan di RSUD dr.Soedomo sebenarnya memiliki BPJS, namun untuk kasus semacam ini biaya pengobatan tidak bisa tercover BPJS. Terkait hal ini, Dinsos memiliki anggaran yang bisa untuk mencover biaya pengobatan untuk korban. Dana itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) kucuran pemerintah pusat.

Lebih lanjut Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek  Ratna Sulistyowati menyampaikan, untuk penanganan terkait hukum, Dinsos juga sudah menunjuk pendamping hukum korban. Sementara itu terkait pendampingan pengasuhan, sampai anak usia 18 tidak boleh terlepas dari orang tua, Sehingga saat anak itu  keluar dari pesantren maka pihak pesantren harus punya tanggung jawab pengasuhan yang benar. Disisi lain, DInsos juga ingin semua Pesantren menjadi Pesantren yang ramah anak. Pasalnya, mereka yang di Pesantren banyak yang masih diusia anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga gara gara santri tak ikut pemanasan olahraga di lapangan, Soerang ustad muda asal Kota Palembang, Sumatra Selatan aniaya 2 orang santrinya di Kabupaten Trenggalek hingga patah tulang. Akibat kejadian ini korban yang masih kategori dibawah umur harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr.Soedomo Trenggalek. Kedua korban adalah GD dan LM, bocah14 tahun asal Kecamatan Tugu. Sedangkan oknum ustad itu adalah MDP 17 Tahun, warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. MDP sendiri diketahui bersatus titipan dari pesantren diluar Trenggalek.

Views: 68