Emak Emak Pengedar Sabu Asal Tulungagung, Mewek Saat Terciduk Di Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id –  Emak emak pelaku pengedar sabu sabu asal Kabupaten Tulungagung yang terciduk petugas di Kabupaten Trenggalek teteskan air mata, Pelaku mengaku terpaksa melakukan bisnis haram tersebut karena terjepit masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.

Berdasarkan pengakuan pelaku Lindawati, warga Desa Sumberingin Kidul Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, dirinya baru pertama kali melakukan bisnis haram ini, dirinya nekat melakukannya karena tergiur upah yang dijanjikan oleh seseorang yang menyuruhnya. Upah tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Bersama keluarga.

Lebih lanjut Lindawati menerangkan, dari satu kali pengiriman sabu ke Trenggalek ini dirinya dijanjikan akan di beri upah sebesar 400.000 rupiah, namun saat upah tersebut belum diterimakan kepadanya, dirinya sudah terciduk petugas terlebih dahulu.

Dari hasil pnangkapan terhadap emak emak pengedar Sabu asal Tulungagung ini petugas mengamankan barang bukti berupa berupa 2,33 gram sabu sabu, uang tunai senilai 247.000 rupiah, Satu buah HP, dan beberapa buku tabungan serta ATM atasnama dirinya dan orang lain. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009  tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10  milyar rupiah.

Views: 0