TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi tekanan fiskal serius setelah memproyeksikan APBD 2027 hanya Rp1,767 triliun. Angka ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir, bahkan jauh di bawah APBD yang pernah menyentuh Rp2 triliun sebelum pandemi COVID-19.
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama tekanan tersebut. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah dan DPRD menyusun ulang prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren penurunan anggaran yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.
“Ya, ini yang terendah ini 1.767 itu termasuk paling rendah,” ujar Doding saat membahas proyeksi keuangan daerah, Jumat (16/10/2026).
APBD Turun Rp282 Miliar, Transfer Pusat Terus Menyusut
Doding membandingkan kondisi fiskal saat ini dengan periode sebelum pandemi COVID-19. Saat itu, APBD Kabupaten Trenggalek sempat menyentuh angka Rp2 triliun.
Kini, kapasitas anggaran daerah menghadapi tekanan akibat penurunan alokasi dari pemerintah pusat. Doding menyebut penurunan anggaran mencapai sekitar Rp282 miliar.
“Kita kan yang dulu-dulu, apalagi sebelum COVID kan sudah 2 triliun. Jadi, tadi dijelaskan itu kita berkurangnya itu 282 miliar dari itu, penurunan-penurunannya terus itu kan menurun terus,” keluhnya.
Tekanan fiskal juga muncul dari pemangkasan dana transfer daerah pada 2026 sekitar Rp150 miliar. Pemerintah pusat kemudian merencanakan pengurangan alokasi Dana Desa (DD) sekitar Rp85 miliar dalam proyeksi APBD 2027.
Kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal Trenggalek untuk membiayai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan belanja wajib.
DPRD Minta Kepastian Pembiayaan Gaji PPPK
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Trenggalek harus memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK mencapai sekitar Rp280 miliar.
Doding menyambut baik wacana pemerintah pusat mengambil alih skema pembiayaan PPPK. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar menambah ruang fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat harus meninggalkan anggaran yang selama ini Pemkab Trenggalek gunakan untuk membayar gaji PPPK. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mengalihkan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kalau dibayari pusat ya dana yang selama ini kita gunakan untuk membayar PPPK ya harus ditinggal di Trenggalek sehingga kita ada tambahan anggaran. Kalau diambil ya percuma,” tegas Doding.
DPRD Tunggu Kepastian Tambahan Anggaran dari Pusat
Hingga kini, DPRD Trenggalek belum menerima kepastian resmi mengenai tambahan transfer atau dana insentif dari pemerintah pusat untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
DPRD berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan selama pembahasan rancangan APBD 2027 berlangsung. Pembahasan tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepastian tambahan anggaran menjadi penting agar pemerintah daerah dapat menyusun prioritas belanja secara realistis. Tanpa dukungan fiskal tambahan, ruang gerak pembangunan Trenggalek berpotensi semakin terbatas.
“Ya iya, kita harapkan juga ada tambahan dari pusat, tapi sampai sekarang kan belum ada kabarnya dari pusat. Mudah-mudahan di waktu pembahasan komisi atau pembahasan di banggar nanti sudah ada kabar dari pusat,” pungkasnya.(CIA)
Views: 5

















