Konten TikTok Picu Ketersinggungan PSHT, Pemilik Akun DON Minta Maaf di Polres Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Unggahan video akun TikTok DON memicu ketersinggungan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Trenggalek. Polisi kemudian mempertemukan pemilik akun, Tedya Prisma Dana, dengan pengurus organisasi dan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restorative justice.

Tedya Prisma Dana, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mengelola akun TikTok DON yang mengunggah konten dengan narasi yang dinilai sensitif oleh sebagian anggota PSHT.

Persoalan ini sempat menyedot perhatian publik. Anggota dan simpatisan PSHT bahkan memantau unggahan akun tersebut sejak 2023.

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gesekan di tengah masyarakat, Satreskrim Polres Trenggalek langsung menelusuri identitas pengelola akun dan mengambil langkah penanganan.

Polisi Pertemukan Kedua Pihak Lewat Restorative Justice

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Didik Rianto, mengatakan kepolisian langsung merespons laporan masyarakat setelah mengetahui unggahan video tersebut memicu polemik di media sosial.

“Menyikapi perkembangan situasi tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melacak dan memastikan identitas pihak yang mengunggah konten,” ujar Didik.

Tim siber kemudian menelusuri akun TikTok DON dan memastikan Tedya Prisma Dana sebagai pengelolanya.

Untuk meredam situasi, kepolisian berkomunikasi dengan pengurus cabang PSHT serta Pengurus pencak silat lainnya.

“Kami mengambil langkah koordinasi ini agar persoalan media sosial tidak meluas menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Pada Rabu (2/9/2026), Polres Trenggalek mempertemukan kedua pihak di Mapolres Trenggalek untuk menjalani mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus organisasi dan Tedya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kepolisian kemudian menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Kedua belah pihak menyepakati penyelesaian masalah secara persuasif dan kekeluargaan,” jelas Didik.

Tedya Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Sebagai bagian dari kesepakatan damai, pengurus PSHT meminta Tedya Prisma Dana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh keluarga besar PSHT.

Polisi juga meminta Tedya menandatangani surat pernyataan bermaterai. Dalam surat tersebut, Tedya menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Tedya juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun TikTok DON serta platform media sosial kedua belah pihak.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Kasat Reskrim.

Setelah Tedya memenuhi seluruh poin kesepakatan, polisi menyatakan proses mediasi telah selesai dan kedua pihak tidak melanjutkan persoalan tersebut.

“Kami pastikan permasalahan ini sudah selesai secara tuntas dan clear,” kata Didik.

Polisi Imbau Massa Tidak Terprovokasi Isu Media Sosial

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Trenggalek mengimbau anggota dan simpatisan PSHT tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial.

AKP Didik Rianto juga meminta massa dari luar daerah menahan diri. Ia mengingatkan agar tidak ada konvoi maupun mobilisasi massa menuju wilayah hukum Trenggalek.

Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pengurus resmi organisasi dan aparat penegak hukum.

“Saya memohon dengan sangat kepada dulur-dulur PSHT agar tetap tenang, tidak mudah terpancing, dan mengabaikan ajakan pergerakan massa menuju wilayah hukum Trenggalek,” imbaunya tegas.

Polres Trenggalek mengambil langkah tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Konten media sosial yang menyentuh isu sensitif dapat memicu reaksi massa jika masyarakat tidak menyikapinya secara bijak.

Polisi akhirnya memilih ruang dialog dan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa memperbesar potensi konflik sosial.

“Seluruh ikhtiar ini kami lakukan demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan kenyamanan seluruh warga Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.(CIA)

Views: 20