TRENGGALEK, bioztv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap pelanggar ketertiban umum di kawasan perkotaan. Dalam patroli dan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (6/7/2026), petugas menyisir pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di bahu jalan, gudang rosokan, pelajar berseragam yang membolos di warung kopi, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong aparatur sipil negara (ASN) saat jam dinas.
Alih-alih menggelar razia secara represif, Satpol PP memilih pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan edukasi serta surat peringatan kepada warga sebelum mengambil langkah penertiban yang lebih tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Purwo Edi Prawito, menegaskan patroli intensif ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan tata ruang tanpa harus berujung pada sanksi.
“Hari ini tim kami turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban sekaligus menyosialisasikan aturan kepada masyarakat. Kami mengedepankan edukasi dan pemahaman agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak perlu terjadi di lapangan,” ujar Purwo Edi Prawito.
Satpol PP Ingatkan PKL di Bahu Jalan Soetran
Salah satu lokasi yang menjadi fokus sidak berada di sepanjang Jalan Brigjen Soetran. Di kawasan itu, petugas menemukan sejumlah pedagang yang masih membuka lapak dagangan di bahu jalan.
Purwo menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena mengganggu fungsi bahu jalan.
“Kami langsung memberikan sosialisasi kepada warga yang berjualan di Jalan Brigjen Soetran. Aktivitas mereka jelas melanggar ketentuan lalu lintas karena menggunakan bahu jalan sebagai tempat berdagang. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Meski demikian, Satpol PP belum menyita maupun membongkar lapak para pedagang. Petugas masih memberi kesempatan kepada mereka untuk memindahkan dan menata lokasi usahanya secara mandiri.
Satpol PP Tegur Tiga Lapak Rosokan
Selain menyisir kawasan PKL, petugas juga mendatangi tiga lapak penampungan barang bekas (rosokan) di Kelurahan Sumbergedong, depan Kantor Dinas Kesehatan, dan depan Kantor Kecamatan Trenggalek.
Purwo menilai tumpukan barang bekas di tiga titik tersebut mengurangi estetika kota dan menimbulkan kesan kumuh.
Petugas kemudian menyampaikan teguran lisan kepada para pemilik usaha agar segera merapikan lokasi usahanya.
“Kami sudah menyampaikan imbauan langsung kepada para pemilik lapak rosokan. Mereka menerima teguran kami dengan baik. Kami memberikan waktu agar mereka segera menata kembali barang dagangannya sehingga tidak mengganggu keindahan kota,” jelas Purwo.
Temukan Pelajar Mangkal di Warung Kopi
Dalam patroli yang sama, petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Kelurahan Sumbergedong saat jam pelajaran berlangsung.
Petugas langsung membina para siswa tersebut dan meminta mereka segera kembali ke sekolah maupun pulang ke rumah.
“Kami memergoki beberapa siswa berseragam sedang ngopi di warung. Kami langsung mengingatkan bahwa mereka seharusnya berada di sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung,” tutur Purwo.
Satpol PP Tak Temukan ASN Bolos
Satpol PP juga menyisir sejumlah warung kopi yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul oknum ASN pada jam kerja.
Hasil patroli menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan. Petugas tidak menemukan satu pun ASN yang nongkrong saat jam dinas.
“Kami juga memeriksa beberapa warung kopi yang biasanya menjadi tempat berkumpul oknum ASN. Alhamdulillah, dalam sidak kali ini kami tidak menemukan satu pun pegawai pemerintah daerah yang nongkrong saat jam kerja,” kata Purwo.
Satpol PP Utamakan Pembinaan
Purwo menegaskan Satpol PP tetap mengedepankan pembinaan dalam setiap kegiatan penertiban. Namun, ia mengingatkan bahwa petugas akan meningkatkan penindakan secara bertahap apabila masyarakat mengabaikan peringatan dan terus mengulangi pelanggaran.
Melalui pendekatan persuasif tersebut, Pemkab Trenggalek berharap masyarakat semakin sadar untuk menaati aturan tanpa harus berhadapan dengan proses penindakan maupun penyitaan.(CIA)
Views: 18

















