Dana Desa Dipangkas Drastis 83%, Peminat Kursi Pilkades 2027 di Trenggalek Diprediksi Anjlok

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Isu pemotongan Dana Desa (DD) secara besar-besaran mengguncang stabilitas politik di tingkat desa. Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Trenggalek memprediksi minat warga untuk mencalonkan diri dalam Pilkades Serentak 2027 akan merosot tajam akibat tekanan fiskal yang kian berat.

Ketua DPC PKDI Trenggalek, Puryono, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran desa hingga 83 persen mulai 2026. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi hambatan serius bagi siapa pun yang ingin maju memimpin desa.

PKDI Siap Kawal Pilkades 2027

Meski menghadapi krisis anggaran, Puryono memastikan PKDI tetap menjaga soliditas organisasi untuk mengawal jalannya Pilkades 2027.

“Rasa persaudaraan PKDI sangat kuat, baik di level nasional hingga daerah. Sebagai organisasi yang relatif baru di Trenggalek, kami tetap solid mengawal Pilkades 2027,” ujar Puryono.

PKDI, lanjutnya, membuka peluang bagi petahana maupun tokoh masyarakat baru untuk berkompetisi. Namun, ia mengakui kondisi fiskal saat ini membuat banyak calon berpikir ulang sebelum mendaftarkan diri.

Anggaran Menyusut, Calon Kades Ragu Maju

Pemangkasan Dana Desa hingga 83 persen langsung memukul perencanaan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi calon kepala desa terkait kemampuan mereka merealisasikan program kerja.

“Melihat kondisi Dana Desa sekarang, warga yang ingin maju di Pilkades 2027 kemungkinan besar akan menurun. Banyak yang berpikir ulang; nanti mau membangun desa pakai anggaran apa kalau dananya saja dipangkas habis?” ungkap Puryono blak-blakan.

Ia menambahkan, calon pemimpin baru juga harus menghadapi ekspektasi tinggi masyarakat. Warga pasti membandingkan kinerja kepala desa baru dengan pendahulunya. Tanpa dukungan anggaran memadai, kepala desa baru sulit melampaui capaian sebelumnya.

Kebijakan Pusat Tekan Keuangan Desa

Puryono menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah menyalurkan Dana Desa secara stabil sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dan perubahan dalam UU Nomor 3 Tahun 2024. Namun, pemerintah pusat menerapkan skema cicilan KDKMP selama enam tahun mulai 2026 dan menyedot anggaran desa secara signifikan.

“Ini pukulan telak bagi pemerintah desa dan seluruh warga desa di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa 26 desa di Trenggalek kini menanggung beban utang besar. Pemerintah desa telah menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur, tetapi kebijakan pusat justru menarik kembali sebagian anggaran di tengah proses berjalan.

“Pekerjaan sudah selesai, tapi uangnya ‘diambil’ di tengah jalan melalui kebijakan pusat. Rakyat tidak tahu hal teknis ini. Bahkan pusat mungkin tidak menyadari bahwa itu bukan dana menganggur, melainkan anggaran yang sedang berjalan untuk membiayai proyek fisik,” tambahnya.

PKDI Desak Evaluasi Kebijakan

PKDI meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar desa kembali memiliki ruang fiskal yang sehat. Tanpa dukungan anggaran memadai, kursi kepala desa yang biasanya menjadi rebutan terancam kehilangan daya tarik pada Pilkades 2027.

Saat ini, PKDI terus membangun komunikasi intensif antar kepala desa guna menjaga stabilitas pemerintahan desa tetap kondusif hingga akhir masa jabatan.(CIA)

Views: 26