Proyek Sekolah Rakyat Trenggalek Bikin Jalan Licin dan Berdebu, GMNI Beri Peringatan Keras

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Trenggalek menuai protes keras dari warga. Alih-alih menghadirkan kemajuan, aktivitas proyek tersebut justru mengubah Jalan RA Kartini menjadi jalur berbahaya yang mengancam keselamatan pelajar SMP Negeri 5 Trenggalek dan TK Pembina.

Pantauan di lapangan memperlihatkan truk pengangkut material urugan menumpahkan tanah di sepanjang badan jalan. Debu tebal mengepul saat cuaca panas, sementara hujan menjadikan jalan licin dan berlumpur hingga menyerupai kubangan.

Wali Murid Resah: Anak-Anak Terancam Celaka

Para wali murid menyampaikan keresahan mereka saat mengantar dan menjemput anak-anak ke sekolah. Jalan RA Kartini yang menjadi akses utama pendidikan kini berubah menjadi titik rawan kecelakaan.

“Anak-anak sangat rawan terpeleset. Saat hujan jalan licin sekali seperti kubangan, sedangkan saat panas debu tebal mengganggu pernapasan,” keluh salah satu orang tua siswa.

Warga mendesak pelaksana proyek menghentikan operasional truk pada jam masuk dan pulang sekolah. Mereka juga menilai pihak pengembang abai terhadap keselamatan publik karena jarang membersihkan material tanah yang tercecer di jalan.

GMNI Trenggalek: Jangan Korbankan Keselamatan Publik

Kondisi ini memancing reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Trenggalek. Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menilai pelaksana proyek gagal mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur seharusnya memberi solusi, bukan menciptakan keresahan. Pelaksana proyek wajib menjalankan prinsip kehati-hatian dan bertanggung jawab atas dampak sosial yang mereka timbulkan,” tegas Rian, Rabu (4/2/2026).

Rian juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek tersebut. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Tiga Tuntutan Tegas GMNI

Menanggapi ancaman keselamatan di Jalan RA Kartini, GMNI Trenggalek menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pelaksana proyek, yakni:

  1. Pembersihan Jalan Segera
    Membersihkan material tanah, mengamankan jalur lalu lintas, serta memasang rambu peringatan di area terdampak.
  2. Pemberian Sanksi Tegas
    Memanggil pelaksana proyek untuk dijatuhi sanksi administratif dan mewajibkan ganti rugi kepada warga terdampak.
  3. Audit Lingkungan Independen
    Melakukan audit lingkungan secara independen terhadap seluruh aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat.

“Keselamatan warga dan hak atas lingkungan yang sehat merupakan amanat konstitusi. Pemangku kepentingan tidak boleh tutup mata terhadap ancaman nyata di depan kita,” tutup Rian.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pelaksana proyek untuk selalu membersihkan sisa material yang membahayakan para pengguna Jalan RA Kartini.(CIA)

Views: 39