PBNU Buka Suara Soal Wacana Pilkada Tak Langsung: Menimbang Stabilitas Daerah & Hak Politik Rakyat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Perdebatan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali memanas di panggung politik nasional. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menyikapi pro dan kontra antara pilkada langsung dan pilkada tidak langsung melalui mekanisme perwakilan.

PBNU menilai kedua sistem tersebut sama-sama memiliki kelebihan sekaligus risiko besar. Karena itu, PBNU mendorong pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan setiap aspek secara matang sebelum menetapkan kebijakan nasional yang akan berdampak langsung terhadap stabilitas daerah.

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan bahwa hingga saat ini PBNU masih menempatkan wacana pilkada tidak langsung pada tahap kajian mendalam, belum pada ranah pengambilan keputusan final.

“Setiap sistem memiliki sisi positif dan negatif. Kita tidak bisa menganggap satu sistem paling benar, sementara sistem lain sepenuhnya salah,” ujar KH Zulfa Mustofa usai mengisi kajian Aswaja di Pondok Pesantren Qomarul Hidayah, Trenggalek.

Dilema Demokrasi: Gesekan Sosial dan Hak Memilih

KH Zulfa menjelaskan bahwa pilkada langsung membuka ruang demokrasi yang luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung. Namun, ia juga menyoroti dampak sosial yang kerap muncul di tingkat akar rumput.

“Dalam praktik pilkada langsung, masyarakat sering mengalami benturan horizontal antarpendukung. Fakta ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami,” jelasnya.

Di sisi lain, KH Zulfa menilai sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD berpotensi meredam konflik sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem tersebut juga menyimpan risiko besar.

“Pilkada tidak langsung memang berpeluang menekan konflik. Namun, sistem ini juga berpotensi mengurangi hak politik warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas KH Zulfa.

PBNU Terus Matangkan Sikap Resmi

Terkait posisi kelembagaan, KH Zulfa memastikan PBNU telah menggelar diskusi internal secara intensif. Meski demikian, PBNU belum menyampaikan sikap resmi kepada DPR maupun pemerintah karena proses pengkajian masih berjalan.

“PBNU telah melakukan diskusi secara internal, namun kami belum menyampaikan hasil kajian ke DPR. Pembahasan ini belum final dan masih terus kami dalami,” ungkapnya.

PBNU memilih bersikap hati-hati karena perubahan sistem pemilihan kepala daerah menyangkut masa depan demokrasi lokal sekaligus kesejahteraan umat.

Siap Sampaikan Rekomendasi kepada Negara

Sebagai mitra kritis negara, PBNU menyatakan kesiapan untuk menyampaikan rekomendasi strategis apabila pemerintah memintanya. PBNU berkomitmen mendorong sistem pilkada yang mampu menjaga stabilitas sosial tanpa mengesampingkan hak politik rakyat.

“Jika pemerintah membutuhkan pandangan dari pemangku kepentingan keagamaan, PBNU siap memberikan masukan,” tambah KH Zulfa.

Menurutnya, orientasi utama sistem pilkada ke depan tidak semata-mata terletak pada aspek teknis, melainkan pada upaya menjaga kohesi sosial sambil tetap melindungi hak-hak politik dasar masyarakat.

Safari Keilmuan di Trenggalek

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Trenggalek, KH Zulfa Mustofa menjalani agenda yang cukup padat. Setelah mengisi kajian di Pondok Pesantren Qomarul Hidayah, ia melanjutkan safari keilmuan ke salah satu pesantren di Kecamatan Karangan pada malam hari.

PBNU menjalankan safari tersebut sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat literasi kebangsaan dan nilai-nilai Islam moderat di tengah dinamika politik nasional.(CIA)

 

Views: 31