Naik Tipe B, RSUD dr Soedomo Trenggalek Punya 2 Wadir, 1 Direktur Setara Kepala Dinas & Layanan Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kenaikan status RSUD dr Soedomo Trenggalek dari tipe C menjadi tipe B tidak hanya menghadirkan perubahan administratif. Transformasi ini langsung memengaruhi struktur manajemen, kapasitas layanan medis, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan subspesialis yang sebelumnya mengharuskan pasien dirujuk ke luar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, dr Saeroni, memastikan rumah sakit telah menyelesaikan seluruh proses administratif kenaikan kelas. Saat ini, RSUD menunggu pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang menyesuaikan standar rumah sakit tipe B.

“Proses kenaikan kelas dari tipe C ke tipe B sudah selesai. Pemerintah daerah juga telah mengesahkan peraturan bupati, sehingga sekarang kami tinggal mengisi SOTK baru sesuai kelas B,” kata dr Saeroni.

Manajemen Berubah, Kewenangan Meningkat

Perubahan paling signifikan tampak pada struktur kepemimpinan rumah sakit. Dengan status tipe B, jabatan direktur kini setara eselon II B, sejajar dengan kepala dinas di lingkungan Pemkab Trenggalek. Saat masih berstatus tipe C, direktur hanya menduduki eselon III A.

“Saat kelas C, direktur berada di eselon 3A. Setelah naik menjadi tipe B, direktur berada di eselon 2B dan setara kepala dinas. Untuk wakil direktur, berada di eselon 3A, setara sekretaris dinas,” jelasnya.

Dalam struktur baru, direktur akan memimpin dua wakil direktur, yakni Wakil Direktur Umum dan Wakil Direktur Pelayanan. Kedua wakil direktur ini membawahi masing-masing tiga bidang strategis yang memperkuat perencanaan, keuangan, tata usaha, pelayanan medis, layanan penunjang, hingga pengendalian dan evaluasi.

Pemerintah daerah menjadwalkan pengisian struktur baru tersebut bersamaan dengan penataan SOTK Pemkab Trenggalek, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Layanan Medis Naik Kelas, Subspesialis Mulai Hadir

Perubahan status ini juga meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. RSUD dr Soedomo kini wajib menyediakan layanan subspesialis, yang sebelumnya hanya tersedia di rumah sakit rujukan regional.

“Sebagai rumah sakit tipe B, kami meningkatkan jenis pelayanan. Saat ini kami sudah mulai membuka layanan subspesialis, seperti subspesialis bedah, subspesialis anak, dan subspesialis penyakit dalam,” ungkap dr Saeroni.

Untuk tahap awal, RSUD dr Soedomo menggandeng RSUD dr Iskak Tulungagung guna memenuhi kebutuhan dokter subspesialis sesuai standar nasional.(CIA)

Views: 56